Buka konten ini

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya sebagai pengelola dana haji. Pengelolaan dilakukan secara transparan dengan mengutamakan akuntabilitas.
Pengamat haji, Ade Maefudin, menilai laporan keuangan BPKH selama ini sudah cukup terbuka karena dapat diakses publik secara detail. Meski begitu, ia mendorong agar transparansi terus ditingkatkan. Tujuannya, calon jemaah haji (CJH) bisa lebih mudah memahami alur penggunaan dana.
“Misalnya, setelah musim haji selesai, perlu dibuat laporan keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan gampang diakses publik. Dicantumkan juga total biaya penyelenggaraan haji, berapa yang ditanggung BPKH, dan berapa yang menjadi beban jemaah,” ujarnya.
Menurut Ade, informasi keuangan yang jelas sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada BPKH.
Terlebih, saat ini ada sekitar lima juta CJH yang masih dalam daftar tunggu.Ia berharap peran BPKH bisa lebih besar lagi, apalagi kini urusan haji ditangani Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), bukan lagi Kementerian Agama (Kemenag).
“BPKH sebaiknya diberi ruang lebih luas untuk berinovasi. Misalnya, melakukan kerja sama business to business (B to B) dengan mitra di Arab Saudi untuk kontrak atau sewa hotel jangka panjang. Setelah mendapatkannya, tinggal dilaporkan ke Menteri Haji dan Umrah,” jelasnya.
Dengan kelembagaan yang independen, BPKH diharapkan lebih fleksibel dalam negosiasi harga maupun pengadaan kebutuhan jemaah di Tanah Suci.
Sementara itu, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai transparansi dan akuntabilitas BPKH saat ini sudah jauh lebih baik dibanding ketika dana haji masih dikelola Kemenag.
Menurut Mustolih, BPKH wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada Presiden dan DPR, sekaligus membuka akses laporan tersebut untuk masyarakat.
“Sistem transparansi ini memang tuntutan regulasi,” katanya.
Meski begitu, ia menekankan masih ada pekerjaan rumah besar, yakni soal pengelolaan proporsi subsidi bagi jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih menunggu.
“Hasil investasi dana haji yang dipakai untuk subsidi keberangkatan bisa mencapai sekitar Rp35 juta per orang. Sedangkan untuk jemaah tunggu hanya sekitar Rp500 ribu per orang setiap tahun,” ungkapnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO