Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri bukan tandingan Komisi Reformasi Kepolisian. Justru kehadiran tim yang diketuai oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana untuk melaksanakan rekomendasi dari Komisi Reformasi Kepolisian.
”Bahwa Tim Akselerasi Transformasi Reformasi yang dibentuk Polri tentunya selaras dengan apa yang dibentuk oleh bapak presiden, yaitu Komisi Reformasi Polri. Dan tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan kemudian mengimplementasikan,” kata Jenderal Sigit kepada awak media.
Nantinya Tim Transformasi Reformasi Polri akan melaksanakan setiap rekomendasi yang diberikan Komisi Reformasi Kepolisian. Sigit memastikan, Polri juga ingin institusi yang dia pimpin semakin baik. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) dan UU Polri.
”Itu semangatnya, jadi mohon doanya, mohon dukungannya agar Polri bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut menjamin, Tim Transformasi Reformasi Polri bergerak selaras dengan Komisi Reformasi Kepolisian. Sehingga setiap masukan yang nantinya disampaikan oleh komisi tersebut dapat diserap dan diimplementasikan oleh Polri.
”Beberapa hari ke depan kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami, sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar. Dan kemudian hal-hal itu nanti akan kami sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada,” ujarnya.
Prinsipnya, Sigit menyebut, Polri terbuka dan siap menerima masukan maupun koreksi. Apalagi bila sudah ada kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Reformasi Kepolisian. Dia menyatakan bahwa instansinya akan menerima rekomendasi tersebut. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : Alfian Lumban Gaol