Buka konten ini

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Periode II di Panggung Dataran Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Jumat (26/9). Foto: Arjuna/Batam Pos
BATAM (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Acara tersebut berlangsung di Panggung Dataran Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Jumat (26/9), dan dihadiri ratusan aparatur yang baru saja resmi bergabung dalam birokrasi Pemko Batam.
Sebanyak 367 pegawai PPPK menerima SK setelah melalui proses seleksi ketat. Dari sekitar 800 pendaftar, hanya separuh yang lolos ke tahap lanjutan hingga akhirnya ditetapkan jumlah final 367 orang.
“Artinya, bapak-ibu yang berdiri di sini adalah orang-orang terpilih. Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sekadar berganti status atau seragam,” katanya.
Ia mengingatkan, pengabdian dalam birokrasi tidak berhenti pada pakaian dinas Korpri yang kini disandang. Menurutnya, yang terpenting adalah sikap dan etika dalam melayani masyarakat.
Amsakar juga menegaskan kedisiplinan sebagai ukuran utama profesionalitas aparatur. Disiplin akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
“Jangan sampai karena sudah berbaju Korpri lalu membusungkan dada. Saya tidak mau dengar ada pegawai yang seenaknya, melambat-lambatkan pelayanan, atau bekerja dengan motivasi di luar pengabdian,” ujarnya.
Ia menilai sikap yang benar akan membawa pengaruh besar pada citra institusi. Sebaliknya, mental yang buruk dari segelintir aparatur bisa merusak kepercayaan masya-rakat terhadap birokrasi.
Amsakar juga mendorong para PPPK untuk memperluas wawasan. Tidak cukup hanya menguasai bidang kerja masing-masing, aparatur perlu memahami informasi dasar tentang Kota Batam, mulai dari jumlah penduduk, besaran APBD, hingga struktur pemerintahan.
“Kalau ada tamu bertanya, jangan sampai tidak tahu. Pegawai pemerintah harus bisa menjawab, karena atribut yang melekat di pundak itu adalah simbol pengabdian sekaligus pengetahuan,” katanya.
Ia juga meminta pegawai baru untuk terus mengasah kompetensi agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Ia pun mengingatkan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perilaku aparatur. Menurutnya, kesalahan komunikasi dengan masyarakat bisa menimbulkan masalah serius dan merugikan institusi.
“Harga institusi ini terlalu mahal jika dirusak hanya karena perilaku segelintir oknum. Saya yakin saudara-saudara punya semangat pengabdian, tapi tetap waspada. Bekerjalah dengan penuh kehati-hatian dan sepenuh pengabdian,” katanya.
Di hadapan para pegawai, Amsakar menegaskan loyalitas yang benar harus diwujudkan dalam hal-hal konstruktif dan produktif. Kehadiran aparatur, katanya, harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan institusi.
“Jangan sampai kehadiran tidak menambah, dan ketidakhadiran pun tidak terasa. Kehadiran harus membawa nilai dan kontribusi nyata. Itulah makna pengabdian sejati,” ujarnya.
“Saya berharap amanah yang telah diberikan negara dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan totalitas demi kemajuan Kota Batam,” tambahnya.
599 Formasi PPPK Paruh Waktu Disiapkan
Masih banyak tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Mereka terancam hanya masuk dalam klasifikasi PPPK paruh waktu, bahkan sebagian tidak masuk sama sekali karena terbentur aturan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku tengah mencari formula terbaik agar tenaga honorer yang tidak lolos tetap bisa diberdayakan. Ada sejumlah keterbatasan, baik dari sisi kebijakan anggaran maupun regulasi pusat.
“Kita bergantung kepada kebijakan anggaran dari pemerintah dan kebijakan lebih lanjut tentang persoalan ini. Kalau berkaitan dengan batas usia, memang ada pembatasan. Yang tidak memenuhi kualifikasi otomatis akan tertolak,” katanya, Jumat (26/9).
Ia menambahkan, solusi alternatif tetap terbuka jika regulasi memungkinkan. Misalnya, melalui perekrutan di bidang tugas tertentu atau bermitra dengan badan usaha penyedia jasa.
“Seandainya tenaga itu dibutuhkan dan ada regulasi yang memungkinkan, bisa jadi kita akan rekrut pada bidang-bidang tugas tertentu, atau kita bermitra dengan badan usaha tertentu yang memang menjadi pihak penye-dia jasa,” katanya.
Ia ingin seluruh tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk bekerja, meskipun klasifikasinya berbeda. “Kalau bicara harapan, harapan kita adalah tenaga yang ada saat ini tetap dapat diberdayakan, apa pun klasifikasinya,” lanjutnya.
Sementara itu, Pemko Batam telah mengusulkan sebanyak 599 formasi PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, 524 orang dialokasikan untuk tenaga teknis dan 75 orang untuk guru. Batas waktu pengusulan formasi ini jatuh pada 28 September mendatang.
Kebijakan mengenai honorer yang tidak lolos PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. “Ini memang perlu pembahasan tersendiri,” kata Amsakar. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG