Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Pemasangan polisi tidur di kawasan Jembatan Selayang Pandang (SP) 1 menimbulkan kekhawatiran warga. Berbeda dari fungsi pada umumnya, polisi tidur ini tidak dibangun untuk keselamatan, melainkan untuk kepentingan pribadi.
Polisi tidur tersebut dipasang oleh seorang pengusaha minyak bernama Acai pekan lalu. Fungsinya agar selang minyak yang ditarik dari kapal pompong ke tangki penyimpanan di gudang milik Acai menempel kuat di jalan dan tidak mudah bergeser.
Namun, polisi tidur yang dibuat terlalu tinggi justru menimbulkan masalah baru. Pengendara, terutama pengguna sepeda motor, kesulitan melintas karena bagian bawah mesin sering kandas.
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak bekas gesekan motor di atas polisi tidur tersebut. Beberapa pengendara bahkan harus memiringkan motornya untuk menghindari kerusakan.
“Saya lewat tadi, pakai motor matic, langsung kandas. Lecet bagian bawah motor saya. Tingginya polisi tidur ini sangat mengganggu,” keluh Tegar, salah seorang warga, Jumat (26/9).
Tegar menyesalkan pembangunan polisi tidur di jalan umum untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut menyalahi aturan dan berpotensi membahayakan banyak orang. “Saya berharap pemerintah daerah menegur pengusaha itu agar segera membongkarnya,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Anambas, Mardoni, memastikan polisi tidur itu dipasang tanpa izin resmi. “Tidak ada izin. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, juga tidak ada izin. Apalagi di Dishub, kami tidak pernah mengeluarkan izin,” ujar Mardoni.
Dishub sudah turun langsung ke lokasi untuk mengecek dan menegur pihak terkait. Namun, Acai selaku pemilik usaha tidak berada di tempat. “Yang ada cuma istrinya. Kami sudah bersikap persuasif agar segera dibongkar, tapi istrinya minta langsung ke pak Acai saja,” jelasnya.
Pihak Dishub berencana melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada Acai. Jika tidak diindahkan, SP 2 akan dikirim, dan jika masih membandel, pembongkaran paksa akan dilakukan bersama Satpol PP. “Kalau tidak diindahkan, ya kita kirim SP 2. Kalau masih acuh, kami bersama Satpol PP akan bongkar paksa,” tegas Mardoni.
Mardoni menambahkan, masalah ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Anambas, Aneng. Pemerintah daerah siap mengambil langkah tegas agar jalan umum tidak disalahgunakan. “Solusinya, polisi tidur dibongkar dan selang minyak dialihkan ke bawah jembatan supaya tidak mengganggu pengendara,” ujarnya.
Warga berharap tindakan cepat dari pemerintah agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Jembatan SP 1 kembali terjamin. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GALIH ADI SAPUTRO