Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas resmi beralih ke layanan administrasi berbasis digital. Inovasi ini diwujudkan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang akan menjadi pusat pengelolaan surat menyurat secara elektronik.
Dengan hadirnya layanan ini, seluruh bentuk korespondensi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal tidak lagi menggunakan dokumen fisik. Semua diarahkan penuh ke sistem digital.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusida) Anambas, Rusmanda, menyebut digitalisasi administrasi sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. “Tidak ada lagi surat maupun undangan secara fisik, cukup lewat aplikasi Srikandi,” ujarnya, Jumat (26/9).
Aplikasi ini juga dapat digunakan hingga ke tingkat kecamatan. Untuk mendukung implementasi, Dispusida sudah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator aplikasi di setiap kecamatan.
“Kalau untuk desa memang belum ada sosialisasi. Kami akan melibatkan kecamatan karena mereka lebih intens berhubungan dengan desa,” tambahnya.
Meski begitu, Rusmanda tidak menampik adanya tantangan, terutama terkait jaringan internet yang masih belum merata. “Kalau sinyal lelet, aplikasinya juga ikut lambat. Mudah-mudahan sinyal mendukung supaya aplikasi ini berjalan lancar,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan peluncuran Srikandi bukan sekadar penerapan aplikasi, melainkan bagian dari komitmen memperkuat reformasi birokrasi di daerah. “Ini langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut Aneng, manfaat yang dihadirkan Srikandi sangat besar. Mulai dari mempercepat proses kerja, menghemat biaya dan waktu, hingga meminimalisir potensi kesalahan administrasi. “Dengan Srikandi, kita belajar disiplin. Semua surat dan arsip tercatat jelas.
Tidak ada lagi alasan surat hilang, salah ketik, atau terlambat sampai. Semua bisa dipantau secara digital,” tegasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi administrasi juga akan menumbuhkan budaya tertib arsip di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Administrasi yang tertib adalah pondasi pemerintahan yang baik. Arsip yang rapi memastikan setiap kebijakan bisa dilacak dan diaudit. Inilah wujud akuntabilitas yang sesungguhnya,” pungkas Aneng. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO