Buka konten ini

BINTAN (BP) – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha kapal yang beraktivitas di Pelabuhan Gentong, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan adanya aktivitas ilegal di pelabuhan yang selama ini dikenal sebagai jalur pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyegelan di pelabuhan tersebut. Namun, berdasarkan penelusuran Batam Pos pada Kamis (25/9) petang, pelabuhan itu masih dapat dilalui oleh sepeda motor. Beberapa pekerja tampak sibuk melakukan perbaikan kapal di darat, sementara beberapa kapal kayu terparkir di pelabuhan tersebut. Aktivitas alat berat juga terlihat di area yang telah dipasangi batu miring.
Meski demikian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyegelan polisi di lokasi. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pengusaha kapal oleh kepolisian. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik pemanggilan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pengusaha kapal untuk dimintai keterangan.
”Para pengusaha kapal yang diperiksa telah menunjukkan dokumen yang diperlukan, seperti Nomor Induk Usaha (NIB) dan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL),” kata Iptu Fikri, Jumat (26/9).
Menurutnya, usaha yang dijalankan oleh para pengusaha kapal tersebut masih dalam skala kecil, sehingga hanya memerlukan dokumen NIB dan SPPL.
”Namun, apabila lahan yang digunakan lebih luas, tentunya ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Iptu Fikri juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penyegelan di pelabuhan tersebut. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas lain di pelabuhan tersebut.
”Namun, jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan, kami akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait,” terangnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO