Buka konten ini

Pemerhati Kebijakan Publik Kepri
DUA puluh tiga tahun sudah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berdiri sebagai daerah otonom. Sejak resmi lepas dari Provinsi Riau pada 2002, harapan besar mengiringi pembentukan provinsi baru ini: mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat dari pulau-pulau terluar hingga ke desa-desa pesisir. Dua dekade lebih berlalu, wajah desa-desa Kepri hari ini menyimpan kisah ganda: potensi yang luar biasa sekaligus ketimpangan yang nyata.
Menurut Statistik Potensi Desa (Podes) 2024, Kepri memiliki 432 desa/kelurahan, terdiri atas 286 desa dan 146 kelurahan. Mayoritas masyarakat desa menggantungkan hidup pada pertanian, kehutanan, dan perikanan—total 323 desa/kelurahan masuk kategori sektor ini.
Namun yang menarik, 213 desa/kelurahan memiliki produk unggulan, mulai dari hasil laut, olahan perikanan, hingga kerajinan tangan. Ironisnya, hanya 38 desa/kelurahan yang mengekspor produk unggulan mereka ke luar negeri. Angka ini menegaskan masalah klasik: rantai nilai dari produksi lokal ke pasar global belum terbentuk kokoh.
Di bidang infrastruktur dasar, pemerintah memang telah membangun sarana pendidikan dan kesehatan. Puluhan SD, SMP, SMA, dan SMK tersebar di desa dan kelurahan. Untuk layanan kesehatan, tercatat 33 rumah sakit, 49 puskesmas rawat inap, dan 52 puskesmas non-rawat inap di seluruh provinsi. Namun data agregat ini menutupi fakta pemerataan: tidak semua desa punya akses yang sama. Di pulau-pulau kecil, jarak tempuh menuju sekolah menengah atau puskesmas rawat inap bisa berjam-jam, bahkan tergantung cuaca laut.
Isu konektivitas digital pun masih menjadi pekerjaan rumah. Meski seluruh desa/kelurahan telah tercatat memiliki sinyal seluler, 132 desa/kelurahan masih berkualitas sinyal lemah.
Di era digital—di mana pemasaran produk, pembelajaran daring, dan layanan publik berbasis aplikasi—akses yang lambat berarti ketertinggalan baru. Ini bukan sekadar soal sinyal telepon; ini menyangkut peluang ekonomi dan kesetaraan informasi.
Kerawanan lingkungan dan bencana juga menjadi catatan penting. Data Podes menunjukkan kasus pencemaran di puluhan desa: 23 desa terkena pencemaran udara, 18 pencemaran air, dan 5 pencemaran tanah. Di sisi lain, 71 desa pernah terdampak gelombang pasang, 64 banjir, dan 27 longsor. Dengan sebagian besar desa berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ancaman ini nyata dan berulang. Tanpa mitigasi serius, pembangunan yang telah dirintis bisa hancur sekejap.
Angka-angka ini memperlihatkan tiga masalah utama. Pertama, potensi ekonomi desa belum bermuara pada kesejahteraan yang merata. Produk unggulan desa hanya sedikit yang mampu menembus pasar ekspor atau pasar nasional secara berkelanjutan. Kedua, infrastruktur dasar memang dibangun, tetapi kualitas layanan dan pemerataan akses masih timpang. Ketiga, kerawanan lingkungan dan bencana yang belum tertangani serius mengancam hasil pembangunan.
Namun bukan berarti semua suram. Data ini juga menunjukkan peluang besar. Dengan 213 desa/kelurahan yang sudah punya produk unggulan, Kepri memiliki basis ekonomi lokal yang bisa ditingkatkan melalui koperasi ekspor, program hilirisasi, dan inkubasi UMKM berbasis desa. Dukungan konektivitas digital dan logistik akan menjadi kunci. Kekuatan sinyal harus diperbaiki, BTS diperluas, dan akses internet terjangkau dihadirkan sebagai infrastruktur dasar abad ke-21.
Pada sisi lingkungan, rehabilitasi pesisir, normalisasi sungai, serta penegakan hukum terhadap pencemaran perlu dilakukan simultan. Desa-desa pesisir perlu didukung dengan sistem peringatan dini bencana dan program adaptasi iklim. Tanpa kebijakan ini, investasi pembangunan desa hanya akan jadi proyek jangka pendek.
Tentu saja, tanggung jawab tidak hanya pada pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota dan desa. Otonomi desa semestinya menjadi alat memperkuat partisipasi warga, bukan hanya memperluas birokrasi. Perlu audit menyeluruh atas distribusi layanan publik di desa—mulai dari pendidikan, kesehatan, konektivitas, hingga akses pembiayaan usaha kecil. Dengan begitu, setiap rupiah APBD dan dana desa betul-betul menyasar kebutuhan warga.
Kepri memiliki modal sosial dan sejarah perjuangan yang kuat. Dari tekad para pendiri provinsi hingga semangat masyarakat pulau-pulau kecil yang tangguh, semua itu adalah energi pembangunan. Kini saatnya energi itu diarahkan pada transformasi desa—dari sekadar penerima bantuan menjadi pusat inovasi ekonomi maritim, sentra produk unggulan, dan benteng pertama ketahanan lingkungan.
Dua puluh tiga tahun adalah waktu yang cukup untuk belajar. Data Podes 2024 memberi cermin: ada kemajuan, ada pula pekerjaan rumah yang mendesak. Jangan sampai desa-desa di Kepri hanya jadi penonton di tengah pertumbuhan Batam dan kota-kota besar lainnya.
Dengan kebijakan tepat, dukungan anggaran, dan keberanian politik, desa-desa Kepri bisa menjadi motor pembangunan baru, bukan sekadar halaman belakang provinsi. Ini tantangan sekaligus peluang Kepri memasuki dekade ketiganya sebagai provinsi otonom. (*)