Buka konten ini


TANJUNGPINANG (BP) – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menjalani pemeriksaan marathon selama 13 jam oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah yang dibangun pada 2022 lalu.
Rahma datang ke kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (24/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Baru pada malam hari ia keluar setelah dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Kendati demikian, Rahma enggan membeberkan materi pemeriksaan.
“Ada 24 pertanyaan, kalau tidak salah. Dari jam sembilan pagi saya sudah datang. Soal apa, silakan tanya ke jaksa,” ucapnya singkat usai pemeriksaan.
Kasus Masih Bergulir
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemeriksaan perdana Rahma. “Benar, saat ini pemeriksaan masih berjalan. Terkait dugaan korupsi pembangunan pasar,” ujarnya.
Rachmad menyebut hingga kini sedikitnya 25 saksi sudah dipanggil. Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek pasar relokasi yang berdiri di Jalan Kijang Lama. Tim ahli konstruksi juga telah turun melakukan pengecekan fisik bangunan. Namun, hasil audit dan besaran kerugian negara masih menunggu laporan resmi.
Pasar Relokasi Puan Ramah dibangun pada 2022 sebagai tempat sementara bagi pedagang. Sayangnya, pasar tersebut kini terbengkalai. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO