Buka konten ini

Associate Professor Departemen Akuntansi FEB Universitas Andalas; Pakar Keuangan Negara
GEBRAKAN pemerintah yang menjadikan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai instrumen fiskal yang bekerja bagi dunia usaha dan rakyat membuka mata publik. Bahwa ternyata pemerintah punya kelebihan simpanan di tengah utang yang menggunung.
Dalam hitungan hari setelah dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 12 September 2025 menggelontorkan dana SAL hingga Rp 200 triliun dari ’’parkir’’ di Bank Indonesia (BI) kepada lima bank pelat merah dengan skema deposito on-call.
Secara keseluruhan, pengelolaan SAL yang produktif merupakan instrumen penting dalam manajemen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu harus dibarengi pengendalian penerbitan surat utang negara (SBN) dan percepatan realisasi belanja pemerintah. Penggunaan SAL dimaksudkan sebagai upaya pemerintah menstimulasi ekonomi tanpa menambah beban belanja secara signifikan sehingga stabilitas fiskal terjaga dan pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut.
Tindakan Purbaya menyadarkan publik bahwa manajemen fiskal selama ini terlanjur menempuh jalan terjal. Pasalnya, di tengah penerimaan utang yang jor-joran, ternyata pemerintah menyimpan dana segar dalam jumlah besar berupa SAL. Sosok Sri Muliani sejak dua dasawarsa yang dikenal konservatif, prudent, dan disiplin menjaga kredibilitas fiskal luntur terjebak dalam pragmatisme pendanaan infrastruktur dan perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir.
Defisit untuk Produktivitas
SAL merupakan akumulasi dana sisa lebih perhitungan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya dan tahun berjalan. Sistem akuntansi pemerintah menyajikannya pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). SAL berfungsi sebagai penyangga fiskal untuk menutup defisit dan mendanai kebutuhan kas temporer.
Masalahnya, beberapa tahun terakhir, dana penyangga itu terlalu sering tersimpan rapi dalam safety box BI. Padahal, SAL dapat mengurangi kebutuhan pembiayaan defisit dari penerbitan SBN sehingga pemerintah dapat menambal defisit anggaran tanpa harus memperbesar beban utang.
Kinerja APBN pada periode kedua pemerintahan Jokowi menunjukkan pengelolaan defisit APBN yang belum maksimal. Indikatornya terlihat dari perbandingan posisi SAL dengan penggunaan SAL dan penerbitan SBN. Data LKPP memperlihatkan posisi SAL sebagai aset fiskal terbesar yang kurang dimanfaatkan.
Bahkan, setelah sebagian dipakai untuk menalangi defisit, masih tersedia ruang pembiayaan Rp388,12 triliun pada 2020; Rp337,78 triliun (2021); Rp478,96 triliun (2022); Rp459,50 triliun (2023); dan Rp457,54 triliun (2024). Bahkan, pada 2022 tidak digunakan sama sekali.
Pada saat yang sama, beban bunga utang terus membengkak, yakni Rp314,09 triliun (2020), Rp343,50 triliun (2021), Rp386,34 triliun (2022), Rp439,88 triliun (2023), dan Rp488,43 triliun (2024). Sementara itu beban bunga untuk tahun berjalan pada APBN 2025 dialokasikan Rp552,86 triliun dan pada RAPBN 2026 direncanakan Rp599,44 triliun.
Beban utang yang melonjak sejak 2022 sudah melampaui belanja pegawai dan barang yang menempatkannya sebagai pos belanja pemerintah terbesar yang menguras pundi-pundi APBN.
Melampaui Pinjaman
Pengelolaan defisit pada periode kedua presiden ke-7 RI itu bukan saja tidak produktif, tetapi juga tidak efisien. Penerbitan SBN dalam tiga tahun terakhir pascapandemi Covid-19 (2020 dan 2021) kerap mengabaikan ketersediaan SAL sehingga beban bunga melonjak signifikan.
Data LKPP juga menunjukkan, penarikan pinjaman justru meningkat saat dana SAL tersedia sebagai pembiayaan defisit. Besaran penarikan pinjaman dalam tiga tahun yang dimaksud adalah tahun 2022 (Rp1.215,86 triliun), 2023 (Rp947,06 triliun), dan 2024 (Rp1.183,01 triliun).
Ironisnya, mulai 2023, pengelolaan utang pemerintah juga tidak lagi produktif karena pinjaman yang diterima, yakni Rp1.064,19 triliun dan Rp1.205,69 triliun pada tahun 2024, lebih rendah daripada beban utang. Kenyataan itu menunjukkan, beban utang dalam dua tahun terakhir tidak lagi mampu ditutup dengan pinjaman yang diterima sehingga pendanaan utang tidak lagi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Turbulensi global, volatilitas harga komoditas, dan ketidakpastian geopolitik menuntut kebijakan fiskal yang tidak cukup hanya hati-hati, tetapi juga tajam sasaran dan bernyali mempercepat mesin ekonomi agar target pertumbuhan yang berkualitas tidak hanya tinggal janji.
Untuk itu, pembukaan keran SAL perlu ditata dalam sebuah strategi komprehensif: jelas urutan pembiayaannya, akurat sasarannya, disiplin pengamanan risikonya, dan transparan hasilnya.
Pelajaran berharga dari ’’potret buram’’ pengelolaan APBN pada periode sebelumnya itu harus menjadi pijakan bagi Purbaya. Dalam kondisi turbulensi fiskal saat ini dan ke depan, prinsip kehati-hatian harus dibayar mahal dengan lonjakan beban bunga. (*)