Buka konten ini

Ketua DPC PKB Kota Batam
KEKAYAAN maritim yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) adalah anugerah dan rahmat dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Posisi strategisnya yang berada di perairan Selat Malaka, sebagai salah satu lalu lintas pelayaran perdagangan terpadat di dunia. Ada 94.000 kapal setiap tahun yang memanfaatkan Selat Malaka sebagai pelayaran dunia sehingga keberadaan Kepri begitu penting dan menarik bagi Indonesia masa depan.
Betapa tidak. Kepri menjadi penting karena dua kota (Tanjungpinang dan Batam) dan dua kabupaten (Bintan dan Karimun) berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Pulau Nipah (Batam) menjadi pulau terdepan berhadapan dengan Singapura, dan di Karang Singa (Pulau Bintan) berbatasan dengan Singapura. Di Pulau Bintan, Pulau Batam dan Pulau Karimun sudah lama kapal-kapal feri penumpang setiap hari lalu lalang, pulang dan pergi. Bahkan, pada masa lalu, para pedagang atau nelayan sudah tebiasa melakukan transaksi perdagangan dengan model barter barang, seperti sembako, termasuk ikan. Ini adalah sebagai bukti nyata bahwa Kepri berada di garda terdepan kedaulatan Republik Indonesia.
Di sisi lain, Kepri menjadi perlu, karena menjadi tempat berinvestasi yang kompetitif di kawasan regional ASEAN. Selain letaknya yang berada di lintasan perairan pelayaran Internasional Selat Malaka, jarak tempuh dengan kedua negara jiran tersebut relatif pendek. Dapat dilintasi dengan waktu tempuh satu jam (60 menit) ke Singapura dan 90 menit ke Johor Bahru, Malaysia.
Sebagai kawasan investasi, pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan khusus, kepada Batam, Bintan dan Karimun dengan status kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB/free trade zone). Undang-Undang No 36 Tahun 2000 menjadi dasar terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) termasuk Batam Bintan Karimun. Bahkan, untuk mempercepat investasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan BBK.
Sebagaimana laporan dari Badan Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Kepri pada Triwulan IV tahun 2024, investasi (PMA) di Batam terealisasi sebesar USD 1.153.558,89, di Bintan USD 752.286,56, sedangkan Karimun USD 565.919,63. Dengan pemberian kekhususan kepada kawasan BBK, diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi di kawasan BBK, bahkan di Kepri khususnya. Percepatan investasi industri manufaktur diharapkan terus menerus berkembang untuk menampung pencari kerja yang datang dari berbagai daerah ke Batam.
Sementara itu, daerah lain, seperti Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan Lingga (NAL) diharapkan mampu menggerakkan ekonomi dengan pembiayaan APBD masing-masing daerah. Atas dasar itulah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad baru-baru ini menggagas agar ada perubahan status daerah NAL menjadi kawasan FTZ atau KPBPB. Natuna dan Anambas sebagai daerah penghasil minyak dan gas, ada alasan kuat untuk dijadikan kawasan khusus, meski secara parsial (enclave). Sedangkan Lingga sebagai daerah eks Timah, sudah saatnya dikembangkan melalui kawasan ekonomi khusus (KEK) yang disesuaikan dengan potensi yang dimilikinya.
Sementara Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri, sudah saatnya dijadikan sebagai kawasan wisata sejarah dan peradaban kota modern berbudaya Melayu dunia. Pulau penyengat sebagai ikon sejarah Melayu Dunia, diharapkan menjadi daya tarik sebagai warisan, herritage dunia.
Apa yang menjadi kekuatan Kepri untuk menggerakkan dan memajukan perekonomian masyarakat, selain investasi (PMA dan PMDN) adalah mengelola kepelabuhanan sebagai sumber pendapatan. Pelabuhan yang ada di Kepri, seperti Batam misalnya, harus mampu ditingkatkan kapasitas volume terminal peti kemasnya dalam jumlah besar. Sebagaimana data dari BP Kawasan, saat ini kemampuan terminal peti kemas di Batu Ampar, arus masuk keluar barang mencapai 600.000 TEU’’s. Jumlah tersebut masih tergolong kecil dan minim dengan kapasitas dan fasilitas yang dimiliki pelabuhan.
Kepelabuhanan Batu Ampar perlu meningkatkan kapasitas volume arus masuk dan keluar barang lebih besar lagi, dua sampai tiga kali lipat bahkan lebih. Kapasitas di Pelabuhan Batu Ampar diyakini mampu memainkan perannya dalam peningkatan arus masuk keluar barang apabila keagenan kapal internasional seperti dari Filipina, China dapat menjadi partner dalam perdagangan.
Sementara itu, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kijang, Tanjung Uban (Bintan), Karimun, Tanjungpinang, Natuna, Anambas dan Lingga, diharapkan mampu menjadi penyangga dan penopang penggerak arus masuk barang di daerah.
Konektivitas merangkai pulau antardaerah sebagai visi Gubernur Ansar Ahmad, tidak boleh berhenti hanya sampai pada terbukanya line atau jalur perairan antar-daerah dengan kapal-kapal perintis. Tidak boleh berhenti hanya sampai membuka rute perairan antarpulau, akan tetapi, harus diisi dengan kegiatan transaksi perdagangan antarpulau yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
Hasil bumi daerah dapat menjadi nilai tukar rupiah atau dollar dalam kehidupan masyarakat. Di sinilah letak pentingnya konektivitas antarpulau. Sehingga dengan bergeraknya perdagangan antarpulau, dengan sendirinya konektivitas tersebut menjadi rangkaian pulau-pulau yang tersusun rapi dan indah. Sudah saatnya kepala daerah bersama kalangan usaha sektor swasta digerakkan sebagai kekuatan ekonomi daerah.
Tidak masanya lagi ekonomi Kepri digerakkan dengan cara lama dan biasa. Sudah saatnya bisnis yang sehat dan jangka panjang yang mendapat dukungan pemerintah.
Sebagai kado istimewa buat Kepri, dalam memasuki usianya yang ke 23 tahun (24 September 2002 – 24 September 2025) sudah saatnya jembatan Batam-Bintan sepanjang 14,73 Km secara bertahap dapat direalisasikan. Jembatan Batam Bintan diyakini menjadi mesin penggerak dan penghubung mata rantai ekonomi inklusi Kepri. Gubernur Ansar Ahmad pada periode pertama (2020-2024) telah berjanji akan mewujudkannya, kami atau kita warga Kepri menunggu wujud nyatanya. (*)
Selamat Hari Lahir
Kepri ke-23 Tahun