Buka konten ini

TRUK dan badan kontainer diparkir berjejer di bahu Jalan Yos Sudarso, tepatnya setelah Pelabuhan Batuampar ke arah Bengkong. Bahkan, sejumlah truk terlihat parkir bersisian hingga memakan badan jalan beraspal yang mestinya dilalui kendaraan. Kondisi ini membuat resah warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Imron, warga Melcem, Batuampar, mengatakan keberadaan kontainer parkir sembarangan itu sudah menelan korban.
“Beberapa bulan lalu ada pemotor yang menabrak salah satu kontainer itu saat malam hari. Korbannya koma,” ujarnya, Senin (22/9).
Ia menambahkan, praktik parkir kontainer di bahu jalan tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada penindakan tegas. “Kesannya dibiarkan, padahal sudah jelas-jelas membahayakan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra, mengaku persoalan ini sudah menjadi atensi sejak ia menjabat. Ia bahkan langsung turun ke lapangan dan menyurati perusahaan pemilik kontainer.
“Kami sudah imbau agar parkir di pol masing-masing, bukan di bahu jalan,” ujarnya.
Meski begitu, Leo menyebut pihaknya tidak bisa menindak langsung. Karena itu, Dishub akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Satlantas Polresta Barelang.
“Ini akan kita dudukkan bersama. Bu Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, juga sudah sempat turun ke lokasi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, menambahkan pihaknya akan melibatkan pakar hukum untuk mengkaji dasar sanksi yang bisa dikenakan kepada perusahaan.
“Dalam UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) tidak ada sanksi spesifik. Jadi kita akan kaji, masuknya pelanggaran ke mana agar ada efek jera bagi perusahaan,” ujarnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK