Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kalangan pertekstilan nasional menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemberantasan penyelundupan dan impor ilegal. Dukungan itu datang langsung dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawata.
Redma menegaskan, agenda pemberantasan impor ilegal telah menjadi usul seluruh pelaku industri tekstil nasional selama tiga tahun terakhir.
“Kalangan produsen tekstil nasional sudah muak dengan praktik importasi ilegal dan hampir putus asa karena usulannya selalu kandas, terutama karena dugaan keterlibatan oknum pejabat ASN, aparat, hingga politiku,” ungkap Redma dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, (grup Batam Pos), Minggu (21/9).
Menurut dia, pernyataan Menkeu membawa harapan baru bagi industri TPT (tekstil dan produk tekstil). Pasalnya, pemerintah secara bertahap mulai melakukan perbaikan, khususnya dalam agenda birokrasi bersih. Terlebih sebelumnya Presiden telah mengangkat Dirjen Bea Cukai dari kalangan militer.
Redma memaparkan, data tradmap.org menunjukkan setiap tahun sekitar USD1,5–2 miliar impor TPT dari Tiongkok tidak tercatat di Bea Cukai. Nilai tersebut setara dengan 28 ribu kontainer barang impor ilegal.
“Dengan pernyataan Menkeu kemarin, setidaknya satu masalah ada titik cerah untuk diatasi. Tinggal kami menyelesaikan permasalahan lain yaitu tingginya kuota impor,” jelas Redma Gita Wirawata.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmen untuk memberantas impor ilegal. Dia menilai hal itu menjadi akar masalah industri di dalam negeri khususnya terkait dengan persaingan usaha.
”Kita akan beresin yang penyelundupan-penyelundupan, yang palsu-palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal, kita akan beresin itu,” kata Purbaya dalam media briefing di Kantornya, dikutip Minggu (21/9).
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa dari laporan Bea Cukai penyelundupan terjadi karena telah masuk lewat pelabuhan-pelabuhan kecil. Namun dia memastikan, pemerintah bisa membereskan hal itu karena memiliki sejumlah orang di banyak tempat.
”Kalau saya tanya Bea Cukai gimana, ada yang masuk lewat pelabuhan kecil, tapi saya pikir itu bisa dideteksi kan. Kita punya orang di banyak tempat, harusnya sih bisa, cuman belum diberesin aja,” beber Menkeu Purbaya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY