Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Warga Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, mendesak Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, untuk segera memperbaiki jalan rusak parah di wilayah mereka. Aspirasi itu disuarakan lewat penandatanganan petisi yang digelar terbuka untuk masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ansar mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengecek status jalan yang dikeluhkan warga, apakah menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi. Ia juga menegaskan perbaikan jalan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Oh iya, kita lihat dulu status jalannya, itu milik kabupaten atau provinsi. Nanti kita lihat juga anggarannya,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Senin (22/9).
Ansar menambahkan, Pemprov Kepri sejauh ini telah membangun sejumlah ruas jalan di Anambas. Salah satunya akses menuju Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Paduka Anambas.
“Yang menuju STAI Paduka Anambas kita dulukan. Sementara jalan lain yang rusak tetap akan kita cek dan lihat anggarannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasi Reservasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kepri, Suji, menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah jalan yang diprotes warga termasuk jalan berstatus provinsi atau tidak. Meski begitu, ia memastikan ada dua ruas jalan di Jemaja yang akan diperbaiki tahun ini.
“Untuk tahun ini ada dua ruas jalan di Kecamatan Jemaja yang segera diperbaiki. Yakni, Jalan Simpang Letung menuju Bandara sepanjang 9,10 kilometer dan Jalan menuju Pelabuhan Letung sepanjang 2,37 kilometer. Total anggarannya Rp1,3 miliar,” ungkap Suji.
Petisi warga Jemaja sendiri diikuti secara sukarela oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Mereka menandatangani sebagai bentuk dukungan nyata agar perbaikan jalan segera direalisasikan.
Warga berharap, lewat petisi ini pemerintah tidak lagi hanya memberi janji, tetapi benar-benar menghadirkan infrastruktur layak bagi masyarakat. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO