Buka konten ini

NONGSA (BP) – Hujan deras yang mengguyur Batam, Jumat (19/9), membuat warga Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Nongsa, panik. Air bah meluap hingga selutut orang dewasa. Kondisi itu disebut-sebut yang terparah dalam sejarah kawasan tersebut.
Syamsudin, warga setempat, menyebut banjir itu bukan semata karena curah hujan.
Menurutnya, aktivitas cut and fill serta tambang pasir di kawasan perbukitan Nongsa menjadi biang kerok.
“Sejak ada cut and fill sama tambang pasir, jadi parah begini banjirnya,” ujarnya, Minggu (21/9).
Ia memperkirakan luas pengerukan bukit itu mencapai 35 hektare. Letak permukiman warga yang berada di bawah bukit membuat seluruh aliran air hujan langsung mengarah ke rumah-rumah penduduk. Ironisnya, perusahaan pelaksana disebut hanya mengantongi sideplan, bukan izin prinsip lokasi (PL).
“Makanya kebanjiran. Sebelumnya tidak pernah separah ini,” tambahnya.
Awalnya, dampak cut and fill hanya dirasakan di sekitar Sungai Nongsa. Namun kini, air kiriman meluas hingga ke Teluk Mata Ikan. Bukit yang sudah gundul menyebabkan kerusakan lingkungan dan menambah beban warga di kaki bukit.
Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan aktivitas cut and fill tidak bisa dilakukan semaunya. Apalagi jika proyek tersebut tidak mengantongi izin yang lengkap.
“Tidak boleh menimbun suka-suka. Bukit tidak boleh dipangkas seenaknya. Komitmen kami jelas: menegakkan aturan demi kenyamanan masyarakat Kota Batam,” ujarnya.
Sebagai catatan, cut and fill atau pengerukan dan penimbunan lahan di Batam wajib melalui prosedur izin dari BP Batam. Mulai dari rencana tata ruang, izin prinsip lokasi, hingga persetujuan lingkungan. Jika syarat itu diabaikan, proyek tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah hukum, tapi juga kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK