Buka konten ini

POLISI tidak ingin lagi melihat kendaraan angkutan barang yang tak layak jalan bebas melintas di jalan raya. Untuk itu, Ditlantas Polda Kepri bersama Polresta Barelang memperketat pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan, termasuk ekspedisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu, menegaskan pihaknya kini turun langsung mendatangi perusahaan, memeriksa armada satu per satu. Tujuannya jelas: memastikan kendaraan benar-benar layak jalan demi keselamatan pengendara di jalan raya.
“Sekarang istilahnya door to door. Kami cek langsung kondisi kendaraan, kelengkapannya, sekaligus mengedukasi perusahaan dan sopirnya,” ujarnya, Jumat (19/9).
Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perhubungan, mencakup kelengkapan administrasi seperti uji KIR hingga kondisi fisik kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tetap dijatuhkan.
“Semua sesuai aturan. Kalau melanggar, pasti kami tindak tegas,” tambahnya.
Selain penindakan, Ditlantas juga gencar memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada sopir truk dan pengemudi ekspedisi. Langkah ini diharapkan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan barang di Kepri.
Tidak hanya kepolisian, Dishub Kota Batam pun mengambil langkah nyata. Di kawasan Tiban Center, Sekupang, Dishub memutuskan menggeser posisi lampu merah di Jalan Gajah Mada. Titik tersebut selama ini kerap memakan korban jiwa, termasuk pengemudi mobil yang tewas beberapa waktu lalu.
“Kami geser ke lokasi yang lebih aman agar kejadian serupa tidak terulang. Ini langkah konkret mengurangi risiko kecelakaan,” kata Kepala Dishub Batam, Leo Putra.
Salah satu yang akan digeser adalah lampu lalu lintas dari arah Tiban BTN menuju Tiban Center dan Jalan Gajah Mada. Posisi lampu lalu lintas dari jalur tersebut akan ditarik agak jauh ke belakang, demi menghindari kendaraan yang berhenti di simpang tersebut diseruduk kendaraan yang melaju bebas dari arah Sekupang, terutama kendaraan berat yang remnya blong, seperti kejadian yang sudah-sudah.
Dishub juga akan menambah pita penggaduh atau pengaman untuk memperlambat laju kendaraan, terutama dari arah Sekupang.
“Begitu cuaca cerah, langsung kami pasang,” tambahnya.
Tak berhenti di sana, Dishub Batam kini memprioritaskan perbaikan dan pemasangan marka jalan di kawasan rawan kecelakaan seperti Batam Centre, Sekupang, dan Batuaji.
Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, menjelaskan salah satunya berupa marka jalur khusus sepeda motor berwarna putih. Marka ini akan dipasang di sisi kiri jalan sebelum atau sesudah persimpangan, dari Simpang Fly Over Laluan Madani hingga Simpang PJR Batu Besar, Nongsa.
“Dengan marka ini, pengendara bisa lebih waspada saat masuk atau keluar persimpangan,” jelasnya. Pengerjaan ditargetkan mulai Oktober mendatang melalui APBD Perubahan 2025.
Dengan kombinasi pengawasan polisi terhadap kendaraan angkutan dan rekayasa lalu lintas oleh Dishub, pemerintah berharap angka kecelakaan di Batam dan Kepri bisa ditekan.
“Keselamatan masyarakat tetap prioritas utama,” tegas Leo. (***)
Reporter : Yashinta – Arjuna – Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK