Buka konten ini
BATAM (BP) – Kecelakaan yang melibatkan mobil mewah Nissan GT-R BP 77 KV sudah sebulan berlalu. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka maupun menahan sopir berstatus mahasiswa tersebut.
Informasi yang diperoleh, Satlantas Polresta Barelang menggelar prarekonstruksi atau reka ulang kecelakaan pada Jumat (19/9). Kegiatan ini berlangsung tertutup dan tidak digelar di lokasi kejadian.
“Betul, hari ini kita prarekonstruksi,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.
Namun, Afiditya belum membeberkan perkembangan kasus maupun hasil prarekonstruksi tersebut.
“Untuk detailnya, komunikasi dengan Kanit atau Kasubnit,” katanya.
Sementara itu, Kasubnit 1 Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe, yang dikonfirmasi belum menanggapi pesan maupun telepon terkait perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, memastikan penyelidikan kasus kecelakaan yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang berjalan sesuai prosedur. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).
“Kita masih menunggu hasil labfor dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kasus yang Nissan GT-R dan di Tiban,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Zaenal menjelaskan, pe-ngungkapan kasus kecelakaan membutuhkan waktu agar penetapan tersangka tidak cacat hukum. Ia menegaskan pihaknya akan bertindak tegas dan profesional.
“Kita tetap on the track. Kita terbuka ke masyarakat maupun pengawas. Baik terkait kegiatan kepolisian maupun penindakan hukum di bidang lalu lintas,” katanya.
Zaenal juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus ini. Sebab, beredar informasi bahwa pihak pelaku dan keluarga korban sudah berdamai.
“Santunan itu sah-sah saja, tetapi tidak menghapus ancaman pidananya. Sabar dulu, sekarang kita tunggu hasil labfornya,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG