Buka konten ini

JALUR yang dinilai rawan kecelakaan serta sejumlah area yang masuk kategori blind spot (titik buta) di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Kepri. Untuk mencegah potensi kecelakaan, kepolisian bersama instansi terkait menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pembangunan jalur penyelamatan hingga pemasangan rambu lalu lintas.
“Seperti di Jawa, kalau ada jalan turunan biasanya dibuat jalur penyelamatan yang sedikit menanjak. Itu bisa dikaji juga di Batam, khususnya di Tiban, kalau memang memungkinkan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu, Kamis (18/9).
Menurut Andhika, Satlantas Polresta Barelang sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam serta pemangku kepentingan lainnya dalam menangani jalur rawan kecelakaan tersebut. Selain jalur penyelamatan, pemasangan rambu peringatan juga menjadi prioritas.
“Koordinasi terus dilakukan antara Satlantas dengan Dishub Kota Batam. Harapannya, segera ada langkah konkret,” tambahnya.
Tak hanya dari sisi infrastruktur, Ditlantas Polda Kepri juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan, terutama yang belum melakukan uji kir. Pengecekan dilakukan bersama Dishub untuk memastikan kendaraan laik jalan.
“Kendaraan yang tidak layak jalan tidak boleh beroperasi. Itu sudah kita lakukan dengan pengecekan langsung ke perusahaan angkutan,” tegas Andhika.
Langkah jangka pendek juga sudah berjalan. Polisi mendatangi satu per satu perusahaan ekspedisi (door to door) untuk memeriksa kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
“Driver (pengendara) kami ingatkan agar benar-benar mengutamakan keselamatan. Sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas terus dilakukan,” ujarnya.
Terkait sanksi, Andhika memastikan penindakan tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. “Jelas ada, sesuai ketentuan hukum. Ini demi keselamatan bersama,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika melintas di jalur rawan Tiban. Dishub pun diharapkan segera melengkapi fasilitas penunjang seperti rambu lalu lintas di lokasi tersebut.
“Sementara ini, blind spot paling berbahaya memang masih ada di kawasan Tiban,” pungkasnya. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK