Buka konten ini


TANJUNGPINANG (BP) – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Encik Puan Ramah, Tanjungpinang, terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan Rahma, mantan Wali Kota Tanjungpinang yang menjabat saat proyek pasar itu dibangun.
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyebut hingga kini sedikitnya 25 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam pembangunan pasar relokasi yang berlokasi di Jalan Kijang Lama tersebut.
“Eks wali kota akan segera kita jadwalkan pemanggilannya. Semua pihak yang terkait dengan pembangunan pasar ini akan dipanggil,” kata Rachmad, Rabu (17/9).
Ia menambahkan, konstruksi pasar sudah diteliti oleh tim ahli. Namun, hasil audit terkait potensi kerugian negara masih menunggu laporan resmi. “Nanti ahli konstruksi yang akan menghitung nilai kerugiannya dan menyampaikan kepada kami,” tegasnya.
Pasar Puan Ramah dibangun pada 2022 untuk menampung pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama revitalisasi. Namun kini, bangunan yang berdampingan dengan Kantor Disdukcapil Tanjungpinang itu justru terbengkalai dan tampak tidak terurus. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO