Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas kembali bergulir tahun ini. Sebanyak 19 ribu jiwa masyarakat kurang mampu tercatat sebagai peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira, menyebut Pemkab Anambas mengalokasikan Rp700 juta setiap bulan untuk membayar iuran Jamkesda. “Dana itu untuk mengcover 19 ribu jiwa yang sudah terdaftar,” ujarnya, Rabu (17/9).
Meski sempat tersendat di awal 2025, pembayaran iuran kini sudah lancar. Dewi menegaskan, status keaktifan peserta tidak pernah dicabut meski ada keterlambatan.
“Kami percaya dengan komitmen Pemkab untuk melunasi iuran. Jadi peserta tetap aktif,” katanya.
Ia mengingatkan, jika Pemkab tidak disiplin membayar, piutang bisa menumpuk dan membebani keuangan daerah. “Kejadian ini pernah dialami beberapa tahun lalu. Untungnya sekarang lebih disiplin, hanya sempat tertunda di awal tahun,” jelasnya.
Dari 19 ribu kuota, sekitar 400 slot sengaja dikosongkan. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika ada warga kurang mampu yang mendadak membutuhkan bantuan. “Kami sisakan ruang agar warga bisa segera dimasukkan ke Jamkesda tanpa menunggu lama,” tutur Dewi.
Data peserta Jamkesda diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas. Setiap bulan, BPJS Kesehatan bersama Dinkes melakukan rekonsiliasi agar program tepat sasaran. “Dari situ terlihat siapa yang masih berhak dan siapa yang harus dikeluarkan,” tambahnya.
Peserta bisa dikeluarkan jika pindah domisili atau dinilai sudah mampu secara ekonomi sehingga diarahkan menggunakan BPJS mandiri. “Jumlah pastinya berubah-ubah setiap bulan. Data lengkap ada di sistem,” kata Dewi.
Lewat program ini, Pemkab Anambas berharap masyarakat kurang mampu tetap tenang saat membutuhkan layanan medis. Tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala biaya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO