Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta setiap kepala daerah untuk melakukan evaluasi tunjangan rumah yang diterima anggota maupun pimpinan DPRD.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kemendagri sebelum mengambil langkah evaluasi.
Soal evaluasi tunjangan ini, nanti saya konsultasi dulu ke Kemendagri, ‘‘ujar Ansar di Tanjungpinang, Rabu (17/9).
Ansar mengaku belum mengetahui secara pasti berapa besaran tunjangan rumah yang diterima anggota DPRD Kepri. Tidak tahu berapa tunjangan rumah, nanti saya cek dulu,’’ katanya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan DPRD Kepri, Ika Hasilah, menyampaikan bahwa saat ini gaji pokok anggota DPRD Kepri sekitar Rp5 juta per bulan. Selain itu, terdapat tunjangan transportasi Rp13 juta, tunjangan perumahan Rp15 juta, serta tunjangan lainnya yang juga berkisar Rp13 juta.
Menurut Ika, besaran gaji dan tunjangan tersebut tidak mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir. ‘‘Sejauh ini memang belum ada appraisal apakah layak dinaikkan atau tidak,’’ sebutnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian gaji maupun tunjangan DPRD harus didasarkan pada keputusan gubernur setelah melalui proses appraisal.
Misalnya untuk tunjangan perumahan, besarannya harus sesuai dengan nilai rumah. Jadi setelah ada appraisal, harus ada keputusan gubernur sebagai dasar,’’ pungkasnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : Muhammad Nur