Buka konten ini

BATAM (BP) — Kepolisian masih mendalami kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan PLTGU Tanjunguncang, Sabtu (13/9). Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menegaskan, penyidik fokus mengusut kemungkinan adanya kelalaian prosedur keselamatan yang membuat korban, Rudi Antoro, meregang nyawa akibat tersengat listrik.
“Dua saksi sudah kami mintai keterangan. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah murni kecelakaan kerja atau ada unsur kelalaian,” ujar Bimo, Selasa (16/9).
Insiden terjadi saat korban bersama dua rekannya memperbaiki pipa GLP yang bocor. Mereka bekerja di dalam galian sedalam dua meter.
Saat mengoperasikan mesin gerinda, korban tersentak aliran listrik lalu jatuh ke dalam galian. Rekan-rekan korban sempat memberi pertolongan pertama dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Rudi sempat dilarikan ke Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Embung Fatimah. Humas RSUD, Elin, menyebut korban sudah dalam kondisi kritis saat tiba di IGD. Luka bakar tampak pada lengan kanan bawah berukuran sekitar 13×4 cm. “Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 15.38 WIB,” ungkapnya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa peralatan kerja yang digunakan korban. Pemeriksaan teknis dilakukan untuk memastikan ada tidaknya gangguan kelistrikan maupun kelalaian pengawasan di lokasi kerja.
“Fokus kami bukan hanya pada kronologi, tetapi juga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jika ditemukan kelalaian, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Bimo.
Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di kawasan industri Batam. Polisi meminta perusahaan lebih ketat mengawasi penerapan K3 demi melindungi keselamatan pekerja.
“Insiden seperti ini seharusnya bisa dicegah jika standar keseamatan benar-benar dipatuhi,” tambah Kapolsek.
Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi berjanji mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan keluarga sekaligus peringatan bagi perusahaan agar tidak lagi mengabaikan faktor keselamatan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Jamil Qasim