Buka konten ini

Anambas (BP) – Sebanyak 24 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas menghadapi kendala serius. Masalah muncul saat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan verifikasi data untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, mengungkapkan persoalan utama terletak pada perbedaan tanggal lahir antara KTP dan ijazah para pelamar.
“Mereka bermasalah karena ada perbedaan tanggal lahir di KTP dan ijazah. Akibatnya, daftar riwayat hidup mereka tidak bisa diterima BKN,” ujar Aan, Selasa (16/9).
BKN disebut sangat ketat dalam penerbitan NIP. Data yang tidak valid mustahil diproses. Karena itu, 24 pelamar tersebut terancam gagal dilantik.
“Kami sedang berupaya agar mereka tetap bisa dilantik. Minimal dengan permohonan maaf dan perbaikan data ke BKN,” jelas Aan.
Aan menegaskan, perbaikan data bukan wewenang BKPSDM, melainkan tanggung jawab pelamar.
“Kalau ada data yang salah, pelamar sendiri yang harus mengurus ke Dinas Kependudukan atau Dinas Pendidikan. Kesalahannya hanya di tanggal lahir. Untuk gelar tidak ada masalah. Jadi yang perbaiki mereka sendiri, bukan kami,” tegasnya.
Meski tidak ada batas waktu perbaikan, BKPSDM telah mengingatkan para pelamar segera mengirimkan data yang benar. Hingga kini, proses sudah berjalan hampir lima hari.
“Perbaikan harus segera dilakukan agar bisa diusulkan kembali ke BKN,” katanya.
Aan menambahkan, proses perbaikan ini sangat menentukan percepatan keluarnya NIP PPPK tahap 2. Hingga saat ini, progres pengusulan NIP sudah mencapai 97 persen. Hanya tersisa 24 data bermasalah yang menghambat penyelesaian.
“Kalau data ini cepat diperbaiki, penerbitan NIP bisa segera rampung, karena keluarnya dilakukan bersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 2, BKPSDM menargetkan antara akhir September hingga Oktober 2025.
“Targetnya akhir September ini. Tapi bisa juga mundur ke Oktober, karena ada pelamar yang slow respon atau kesulitan mengurus dokumen, terutama sekolahnya di luar Anambas,” pungkas Aan. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GALIH ADI SAPUTRO