Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberikan pajak kepada para pelaku UMKM sekecil-kecilnya demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
”Pemerintahan Pak Prabowo akan menjaga pengeluaran UMKM untuk pajak sekecil-kecilnya,” kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/9) dikutip dari Antara.
Hal itu disampaikannya dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, komitmen pemerintah tersebut ditunjukkan dengan diterbitkannya kebijakan PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM.
Muhaimin Iskandar optimistis kebijakan relaksasi pajak kepada UMKM ini akan diperpanjang sebagai bentuk perlindungan kepada para pelaku usaha kecil.
Ia menilai, kebijakan PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM bertujuan sebagai bentuk pelindungan agar UMKM dapat terus bertumbuh dan naik kelas secara konsisten.
”Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM selamanya harus diterapkan untuk UMKM kita,” ujarnya.
Pihaknya memastikan pemerintah akan konsisten berkolaborasi dengan para pelaku UMKM demi memenuhi target pertumbuhan ekonomi.
”Seluruh pejabat pemerintah, termasuk saya, bahu-membahu, berkolaborasi, seperti yang diperintahkan Bapak Presiden untuk benar-benar mencapai target yang tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintahan Prabowo telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Salah satu klausul stimulus tersebut adalah memberikan PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM.
Muhaimin Iskandar memastikan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan bekerja keras agar stimulus ekonomi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY