Buka konten ini

JAKARTA(BP) – Pemerintah mengambil langkah tegas setelah ditemukan cemaran radiasi Cesium-137 pada udang beku ekspor tujuan Amerika Serikat. Salah satu tindakan terbaru adalah penyegelan pabrik milik PT PMT, yang diduga menjadi sumber penyebaran radiasi ke fasilitas pengolahan udang beku.
Penyegelan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) sebagai upaya cepat menangani dugaan kontaminasi radioaktif pada produk ekspor PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Tindakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan, melindungi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Hasil penelusuran mengungkap sumber cemaran Cesium-137 berasal dari pabrik PT PMT yang berlokasi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Pabrik tersebut kini resmi disegel, dan pemerintah langsung melaksanakan dekontaminasi menyeluruh agar area kembali steril serta meminimalkan dampak lingkungan.
Langkah ini sekaligus memastikan keamanan bagi masyarakat dan nelayan, dengan pengawasan ketat oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah.
“Pemerintah bergerak cepat,” katanya, Senin (15/9).
Di lapangan, tim dari Kemen-LH, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta kepolisian melakukan investigasi ilmiah sesuai standar internasional. Dua rapat koordinasi digelar untuk memastikan seluruh langkah tepat sasaran.
Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, menyatakan dukungan penuh pemerintah untuk menjamin mutu pangan berkualitas serta kelestarian lingkungan. Pembentukan Satgas percepatan penanganan radiasi menjadi bukti nyata pemerintah dalam melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem. “Negara hadir untuk melindungi masyarakat, menjaga kualitas pangan dan lingkungan, serta memberi perlindungan bagi nelayan dan konsumen,” ujarnya.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kemen-LH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa bahan baku udang BMS Foods sejatinya aman. Unsur radioaktif hanya terdeteksi di blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, masih di bawah ambang batas. Petugas segera melakukan dekontaminasi.
Pelacakan lebih lanjut menemukan PT PMT memiliki tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dibanding kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO