Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah memberikan dukungan terhadap inisiatif enam lembaga negara yang membentuk tim independen untuk menelusuri dampak demonstrasi pada Agustus lalu. Namun, pembentukan tim ini masih menunggu arahan resmi dari Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah menghargai langkah keenam lembaga tersebut. Dukungan itu muncul setelah rapat koordinasi yang digelar pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas, yang dihadiri seluruh komisi terkait serta LPSK.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril menjelaskan, masing-masing lembaga memaparkan langkah konkret penanganan dampak demonstrasi berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. Komnas HAM turut memaparkan proses penyelidikan yang tengah berjalan sesuai mandat undang-undang.
“Kemenko Kumham Imipas hanya bertugas melakukan koordinasi, tanpa memberikan arahan kepada lembaga negara di bidang HAM,” jelasnya.
Enam lembaga negara yang terlibat adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Yusril menegaskan, pemerintah menghormati inisiatif mereka membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan non-yustisial terkait dampak demonstrasi akhir Agustus lalu, sesuai agenda yang telah diumumkan masing-masing lembaga.
Beda dengan TGPF
Yusril menekankan, tim independen ini berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang pernah diusulkan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan pengalaman Yusril, pembentukan TGPF dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres), sekaligus menetapkan anggota, tugas, dan durasi kerja tim.
“Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan tim seperti itu. Hingga saat ini, setelah kembali dari Qatar, kami belum menerima arahan resmi dari bapak Presiden Prabowo,” tambah Yusril. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO