Buka konten ini

BATAM (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai menata ulang sektor perparkiran. Sejak 1 September 2025, program peningkatan potensi retribusi parkir resmi dijalankan. Dishub bahkan menggandeng konsultan untuk memetakan titik-titik parkir potensial di seluruh penjuru kota.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menuturkan langkah ini diambil agar pengelolaan parkir di Batam bisa lebih tertib, profesional, dan transparan.
“Alhamdulillah, walaupun belum signifikan, penerapan di sejumlah lokasi sudah menunjukkan peningkatan,” ujarnya, Senin (15/9).
Selain mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), program ini juga ditujukan untuk mengubah wajah parkir Batam agar lebih rapi dan beretika.
Sebanyak 600 juru parkir resmi telah dikumpulkan dan diberi arahan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mulai dari kewajiban mengenakan seragam, menggunakan karcis resmi, hingga melayani masyarakat dengan santun.
Langkah ini sekaligus menjawab keluhan warga terkait maraknya jukir liar dan pelayanan parkir yang kerap dikeluhkan.
“Kita ingin semua berjalan sesuai aturan,” tegas Leo.
Dishub juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung penertiban. Harapannya, wajah parkir Batam tidak hanya tertib dari sisi tarif, tetapi juga memberikan pengalaman yang nyaman bagi warga maupun wisatawan.
“Dengan perbaikan ini, PAD dari sektor parkir bisa terus meningkat sesuai target, dan wajah Kota Batam semakin tertata,” tambah Leo optimistis.
Sejumlah warga menyambut baik langkah ini. Mereka berharap penertiban dilakukan konsisten, sehingga wajah baru parkir Batam benar-benar terasa, bukan sekadar program sesaat. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Jamil Qasim