Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia kerap diwarnai antrean panjang di pelabuhan. Salah satu penyebabnya, kewajiban registrasi International Mobile Equipment Identity (Imei) bagi ponsel yang mereka bawa. Tidak jarang, PMI harus berdesakan dengan penumpang umum lainnya demi mengurus administrasi tersebut.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, menilai layanan registrasi Imei sebaiknya bisa langsung tersedia di shelter P4MI Batam. Dengan begitu, PMI tidak perlu lagi antre panjang di pelabuhan.
“Setiap kali ada pemulangan PMI deportasi, layanan Imei ini sangat dibutuhkan. Banyak PMI membawa ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Kalau bisa, pengurusannya langsung di shelter P4MI, tidak di pelabuhan,” ujar Imam, Senin (15/9).
Selama ini, registrasi Imei hanya tersedia di pelabuhan. Alhasil, PMI yang baru tiba dari deportasi harus antre bersama penumpang reguler. Situasi makin rumit ketika jumlah deportan mencapai ratusan orang dalam sekali pemulangan.
“Antreannya panjang. Kadang mereka baru bisa tiba di shelter P4MI untuk pendataan setelah jam kantor lewat,” jelas Imam.
Menurutnya, pelabuhan adalah wajah Indonesia. Ketika antrean PMI bercampur dengan penumpang internasional, hal itu bisa menimbulkan kesan kurang baik di mata warga negara asing.
“Negara harus hadir dengan pelayanan terbaik dan humanis. Apalagi PMI yang baru dideportasi biasanya masih kelelahan, bahkan belum sempat merapikan diri. Mereka tentu berbeda dengan penumpang biasa,” imbuhnya.
Imam juga mengungkap masih ada PMI yang kesulitan mengakses layanan Imei karena tidak memiliki KTP. Akibatnya, ponsel yang mereka bawa dari Malaysia tidak bisa digunakan setelah tiba di kampung halaman.
“Kadang di shelter kami bantu hubungi keluarga. Tapi setelah pulang ke daerah asal, mereka kesulitan lagi karena ponselnya belum registrasi Imei,” katanya.
Dukungan juga datang dari Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marlina. Menurutnya, mayoritas PMI membeli ponsel selama bekerja di Malaysia. Agar tetap bisa digunakan di Indonesia, ponsel itu wajib registrasi Imei.
“Rata-rata mereka sudah bertahun-tahun bekerja di Malaysia dan membeli ponsel di sana. Begitu dipulangkan, ponsel wajib registrasi Imei. Kalau tidak, tidak bisa dipakai di Indonesia,” jelas Leny.
Ia menilai kehadiran layanan Imei di shelter P4MI akan membuat pelayanan lebih humanis. Selain memudahkan PMI, langkah ini juga memberi kenyamanan bagi penumpang lain di pelabuhan.
Data BP3MI Kepri mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025 sebanyak 4.264 PMI deportasi telah difasilitasi pemulangannya bersama KJRI Johor Bahru. Dari jumlah itu, 1.257 orang dipulangkan melalui skema Program M, hasil kerja sama Imigresen Malaysia dan perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.
Program tersebut menargetkan 7.200 WNI/PMI dapat dipulangkan secara bertahap hingga 2026. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : Jamil Qasim