Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ikon K-Pop G-Dragon kembali menunjukkan ketegasannya dalam melindungi diri dari komentar jahat, fitnah, serta penyebaran rumor palsu yang beredar di dunia maya.
Pada Jumat (12/9), agensinya, Galaxy Corporation, merilis pernyataan resmi terkait langkah hukum terbaru yang sedang ditempuh demi menjaga nama baik dan hak sang artis.
Melansir laman Allkpop, dalam pernyataan tersebut, Galaxy Corporation menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak yang menargetkan G-Dragon.
Mereka menyoroti bagaimana beredarnya kabar tidak berdasar, komentar bernada kebencian, hingga unggahan yang bersifat mencemarkan nama baik terus bermunculan di media sosial maupun komunitas daring.
Pihak agensi menjelaskan bahwa laporan dari penggemar dan hasil pemantauan internal yang dilakukan secara konsisten telah menjadi bukti nyata mengenai meluasnya informasi palsu yang diarahkan pada G-Dragon.
Menanggapi hal ini, Galaxy Corporation menegaskan bahwa mereka sudah bekerja sama secara aktif dengan pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sebagai langkah konkret, agensi mengumumkan kerja sama dengan Yulchon LLC, salah satu firma hukum terbesar dan paling berpengaruh di Korea Selatan.
Dengan dukungan firma hukum tersebut, Galaxy Corporation akan menempuh langkah hukum perdata dan pidana untuk menindaklanjuti semua bentuk ekspresi ilegal yang menyangkut G-Dragon, baik yang dituliskan secara terang-terangan dengan nama, maupun yang disamarkan melalui inisial, julukan, atau bentuk rujukan lainnya.
Pihak agensi juga menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan kelonggaran ataupun menerima penyelesaian damai kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Galaxy Corporation berjanji akan menanggapi setiap tindakan yang merugikan artis mereka dengan sikap tegas, tanpa kompromi.
Selain itu, agensi turut menyampaikan apresiasi yang besar kepada para penggemar yang telah aktif memberikan laporan terkait unggahan bermasalah.
Informasi yang dikirimkan para penggemar dianggap sebagai bukti penting yang memperkuat upaya hukum yang sedang dijalankan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY