Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto telah menerima aspirasi mengenai pembentukan komisi investigasi independen (KII) terkait demonstrasi pada Agustus lalu. Meski begitu, keputusan akhir mengenai realisasi tim ini berada sepenuhnya di tangan presiden.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pihaknya akan mendukung penuh apabila Presiden memutuskan pembentukan KII.
Yusril menjelaskan, usulan tersebut diajukan langsung oleh sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ketika bertemu Presiden di Istana Negara, Kamis (11/9). (Baca Juga: Presiden Setuju Pembentukan Komisi Investigasi Independen di Halaman 4, red).
Dalam dialog tersebut, Prabowo mendengarkan aspirasi, termasuk dorongan untuk membentuk tim independen guna menyelidiki peristiwa demo yang merenggut 10 nyawa.
“Apabila Presiden menetapkan keputusan itu, kami sebagai pembantu beliau akan menyiapkan dan memfasilitasi terbentuknya tim investigasi independen. Pemerintah siap mendukung secara penuh,” ujar Yusril melalui keterangan resmi, Jumat (12/9).
Meski salah satu perwakilan GNB, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menyebut Prabowo telah menyetujui usulan tersebut, Yusril menegaskan sejauh ini belum ada arahan resmi dari Presiden untuk ia tindaklanjuti.
“Dalam pertemuan dengan GNB, Presiden menilai usulan ini sebagai ide yang positif dan layak dipertimbangkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden, aparat penegak hukum sudah mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi saat unjuk rasa. Dari ribuan orang yang sempat diamankan, puluhan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana seperti perusakan, penjarahan, pencurian, dan penghasutan.
“Setelah melakukan pengecekan langsung ke pihak Kepolisian saya dapat memastikan bahwa aparat telah menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan saat demo berlangsung,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO