Buka konten ini

BATAMKOTA (BP) – Polisi memastikan jasad Siti Patimah (19) yang ditemukan mengapung di perairan Piayu Laut, Seibeduk, bukan korban pembunuhan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada luka maupun tanda kekerasan di tubuh korban,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, di Mapolresta Barelang, Jumat (12/9).
Zaenal menjelaskan, pihak keluarga menolak autopsi. Jasad korban langsung dibawa ke kampung halaman di Langkat, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.
“Tetapi penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti korban tewas. Dugaan sementara bunuh diri,” kata Zaenal.
Jasad Siti pertama kali ditemukan warga dalam kondisi telungkup, tersangkut di jaring ikan atau kelong. Saat dievakuasi, korban masih mengenakan celana abu-abu, baju hitam, dan jilbab abu-abu.
“Korban berpakaian lengkap. Saat ini kami juga melengkapi keterangan dari pihak keluarga,” tambahnya.
Sebelumnya, warga RT 02/RW 10 Piayu Laut digegerkan penemuan jasad seorang wanita mengapung di laut, Rabu (10/9) sore. Polisi mengevakuasi jasad ke RS Bhayangkara. Tidak lama kemudian, keluarga korban datang ke rumah sakit dan membawa jenazah untuk dimakamkan. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : Jamil Qasim