Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mendorong adanya regulasi yang mengatur agar setiap warga hanya dapat memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel.
Usulan itu disampaikan untuk menekan derasnya arus isu yang berkembang di ruang digital.
”Media sosial benar-benar terbuka dan sulit dikendalikan. Berbagai isu bisa dengan mudah menyebar di sana,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurut Bambang, pembatasan tersebut bertujuan menciptakan ruang informasi yang lebih sehat dan akuntabel. Ia menilai aturan itu juga bisa menekan keberadaan akun anonim maupun aktivitas buzzer yang kerap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Bambang menyebut, gagasan ini terinspirasi dari model yang diterapkan di Swiss. Negara tersebut, menurutnya, berhasil membatasi warganya hanya memiliki satu akun media sosial yang terhubung dengan satu nomor telepon.
Di sana setiap warga hanya diperbolehkan satu nomor ponsel dan satu akun medsos, tandasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO