Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen yang menye-lidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus dan 28—30 Agustus di Jakarta dan daerah lainnya. Investigasi yang dilakukan secara independen itu perlu dilakukan agar unjuk rasa yang digelar masyarakat sipil tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan.
”Presiden menyetujui pembentukan komisi independen, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman Hakim Saifuddin yang mewakili GNB saat jumpa pers selepas pertemuan dengan presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9) malam.
Sebanyak 10 korban jiwa jatuh selama prahara Agustus yang diwarnai kerusuhan dan penjarahan. Salah satunya Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.
Lukman menilai, unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Tentang penamaan komisi independen, itu karena mereka yang nantinya ditugaskan menyelidiki harus orang-orang yang berintegritas tinggi, profesional, dan mandiri.
”Komisi Investigasi Independen ini, (diharapkan) memiliki kewenangan untuk menjalan-kan peran, fungsi, dan tugasnya,” sambung Lukman. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG