Buka konten ini

BATAM (BP) – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, memastikan penyelidikan kasus kecelakaan yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang sesuai prosedur. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil Labfor.
“Kita masih menunggu hasil Labfor dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Yang (kecelakaan) Nissan GT-R dan di Tiban,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (12/9).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus kecelakaan memang membutuhkan waktu agar penetapan tersangka tidak cacat hukum. Zaenal juga berjanji akan bertindak tegas dan profesional.
“Kita tetap on the track, kita terbuka ke masyarakat, ke pengawas. Baik kegiatan kepolisian maupun penindakan hukum di bidang lalu lintas,” katanya.
Zaenal meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kasus ini. Sebab, beredar informasi bahwa pihak pelaku dan keluarga korban sudah berdamai.
“Santunan itu sah-sah saja, tapi tidak menghilangkan ancaman pidananya. Sabar dulu, sekarang kita tunggu hasil Labfor,” tegasnya.
Disinggung mengenai dugaan kelalaian perusahaan dalam dua kecelakaan di Tiban Centre, Zaenal mengaku hal tersebut sudah masuk ke materi penyidikan. Dalam dua kecelakaan itu, dua truk dipastikan tidak laik jalan dan tidak melalui uji KIR.
“Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang ada, bukan opini,” ungkapnya.
Diketahui, tiga peristiwa kecelakaan di Kota Batam menjadi perhatian publik. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka maupun menahan sopirnya.
Adapun tiga kecelakaan tersebut yakni dua kecelakaan truk di Simpang Tiban Centre, Sekupang, yang menyebabkan pengendara motor dan mobil tewas, serta kecelakaan di dekat Ruko Anggrek Sari, Batam Kota, yang melibatkan mobil mewah Nissan GT-R BP 77 KV dan menewaskan seorang pengendara motor. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG