Buka konten ini

BATAM (BP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mulai menyiapkan nama-nama personel yang akan diusulkan dalam Tim Taskforce Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, tertanggal 21 Agustus 2025.
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, mengatakan pembentukan tim ini merupakan bagian dari transisi kelembagaan setelah pemerintah pusat resmi membentuk Kementerian Haji. Namun, hingga kini Kementerian Haji belum memiliki kantor perwakilan di Batam.
“Kementerian Haji memang sudah dibentuk, tapi di Batam belum ada kantornya. Ini baru selesai dibentuk di pusat. Untuk sementara, SDM dan pengelolaan masih di Kemenag.
Masalah pegawai nanti kami surati satu per satu, apakah mereka mau tetap di sini atau pindah ke sana. Pegawainya tetap lewat rekomendasi kami,” jelas Budi, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, saat ini tugas yang dijalankan masih dalam kerangka Tim Persiapan Transisi Penyelenggaraan Haji. Struktur kepemimpinannya ditentukan berdasarkan wilayah, di mana ketua tim provinsi adalah Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, sedangkan ketua tim tingkat kota dipegang langsung oleh Kepala Kemenag Batam.
“Tugas kami sekarang membantu Menteri Haji dalam masa transisi ini, termasuk soal penyiapan SDM. Soal nanti apakah saya juga ikut pindah ke sana (Kementerian Haji), kita belum tahu,” ucapnya.
Sesuai arahan pusat, Tim Taskforce tingkat kabupaten/kota akan terdiri dari Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serta dua pejabat fungsional atau pelaksana.
“Surat resmi dari Dirjen PHU sudah kami terima. Saat ini kami sedang mempersiapkan personel yang akan diusulkan untuk masuk dalam Tim Taskforce. Nama-nama itu nantinya akan kami kirim sesuai format yang sudah ditetapkan pusat,” tegas Budi.
Dengan adanya tim ini, Kemenag Batam berharap transisi kelembagaan penyelenggaraan haji menuju Kementerian Haji pada 2026 berjalan mulus, sekaligus menjaga layanan kepada jemaah haji tetap maksimal. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : Jamil Qasim