Buka konten ini

BATUAMPAR (BP) – Penyidik Bea Cukai (BC) Batam menaikkan status kasus penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal yang dicegah di Perairan Laut Natuna ke tahap penyidikan. Kapten kapal KM Maju Berkembang, MF, ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah menetapkan nahkoda sebagai tersangka dan masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik kapal,” ujar Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, Kamis (11/9).
Berdasarkan pemeriksaan petugas, pasir timah tersebut diselundupkan dari Bangka Belitung menuju Thailand dengan total nilai mencapai Rp3,22 miliar.
“Dari pengakuan nahkoda, ini baru pertama kali dilakukan,” tambah Muhtadi.
Selain kasus pasir timah, sepanjang 1 Agustus hingga 7 September 2025, BC Batam mencatat 77 Nota Hasil Intelijen (NHI), 174 Surat Bukti Penindakan (SBP), serta melakukan penyidikan atas dua kasus tindak pidana kepabeanan dan cukai.
Penindakan dilakukan di laut, pelabuhan kargo, barang penumpang, narkotika, barang kena cukai ilegal, hingga barang kiriman pos.
Untuk pengawasan di laut, tercatat 22 SBP dengan barang bukti berupa pakaian, sepatu, tas, earphone, dan barang campuran lainnya.
Di pelabuhan kargo, BC Batam menerbitkan 59 SBP dari arus barang impor dan ekspor. Barang impor yang disita antara lain kasur dan furnitur bekas, lampu LED, perkakas, tas, garmen, dan suku cadang kendaraan. Modus yang digunakan berupa perubahan klasifikasi untuk menghindari larangan. Sementara modus ekspor dilakukan melalui penggantian kontainer dan penyamaran klasifikasi.
Dalam pengawasan barang penumpang, tercatat 45 penindakan, meliputi ballpres, uang tunai, handphone, dan produk perikanan di pelabuhan domestik-internasional, terminal Ro-Ro, serta Bandara Hang Nadim. “Penindakan menonjol antara lain 339 paket barang kiriman melalui kapal Roro di Pelabuhan Telaga Punggur yang diselundupkan menggunakan mobil pribadi,” kata Muhtadi.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus diperketat melalui Satgas Penyelundupan guna memastikan jalur keluar-masuk barang ilegal diawasi ketat, baik melalui laut, udara, maupun darat.
“Kami terus berupaya memastikan setiap jalur keluar-masuk barang diawasi ketat,” tutup Muhtadi. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : JAMIL QASIM