Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Fenomena sejumlah anggota legislatif yang gemar memamerkan harta atau bergaya hidup mewah di media sosial memicu kekecewaan publik. Sikap hedonis itu dianggap mencolok, mengingat masyarakat masih berjuang menghadapi kemiskinan dan terbatasnya lapangan kerja. Kondisi ini mempertegas anggapan bahwa kualitas wakil rakyat hasil pemilu belum memenuhi harapan.
Ahli hukum tata negara, Rani Purwanti, menilai tren flexing pejabat publik menunjukkan jurang yang lebar antara elite politik dan rakyat. “Di satu sisi, masyarakat masih terhimpit masalah ekonomi, sementara di sisi lain pejabat justru menampilkan gaya hidup berlebihan. Hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik,” ujarnya, Kamis (11/9).
Menurut Rani, akar persoalan terletak pada proses kaderisasi partai politik. Idealnya, partai melahirkan calon legislatif yang berkompeten dan berintegritas. Namun kenyataannya, yang kerap lolos ke parlemen adalah figur populer secara elektoral, meski kurang memiliki kapasitas substantif. Desain sistem pemilu yang berlaku turut memperparah kondisi tersebut.
Ambang batas parlemen yang terus meningkat mendorong partai memakai strategi pragmatis demi mengumpulkan suara besar, sering kali dengan mengorbankan kualitas kader. Penerapan sistem proporsional terbuka juga menciptakan kompetisi ketat antar-calon dalam satu partai, sehingga memicu persaingan tidak sehat, biaya politik tinggi, hingga praktik politik uang.
“Proses menuju kursi DPR yang sangat mahal membuat wajar jika setelah terpilih, legislator mencari cara mengembalikan modal politiknya. Dari sinilah lingkaran setan korupsi lahir dan merusak kualitas demokrasi,” kata Rani.
Sistem pemilu yang semula diharapkan memperkuat demokrasi justru kerap memunculkan politik transaksional. Orientasi ideologi dan kepentingan rakyat perlahan bergeser menjadi perebutan kekuasaan semata. Akibatnya, kualitas legislator terus dipertanyakan.
Rani menilai sudah saatnya evaluasi dilakukan. Apakah sistem proporsional terbuka masih relevan, atau justru perlu diganti dengan model campuran yang lebih seimbang antara kepentingan rakyat dan peran partai politik.
“Perlu ada pembenahan serius dalam sistem pemilu. Jangan sampai demokrasi hanya berhenti pada prosedur elektoral tanpa menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Partai politik harus kembali fokus pada fungsi kaderisasi yang konsisten,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO