Buka konten ini

LINGGA (BP) – Dinas Sosial Kabupaten Lingga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Persiapan Cempaka, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (10/9).
Pengukuran lahan bertujuan untuk penerbitan sertifikat tanah, salah satu syarat pengajuan anggaran pembangunan sekolah rakyat kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Muhammad Arif, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lingga, mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pengecekan dan penetapan lahan untuk pembangunan sekolah.
“Pada Rabu, 10 September 2025, kami selesai melakukan pengukuran lahan untuk penerbitan sertifikat sebagai salah satu syarat pengajuan proposal pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Kamis (11/9).
Arif menjelaskan, proposal pembangunan sekolah rakyat akan segera diajukan ke Kementerian Sosial agar target pembangunan pada tahun 2026 dapat segera terealisasi.
“Kami tinggal menunggu terbitnya sertifikat lahan. Semoga setelah pengukuran ini, proses dapat segera ditertibkan,” jelasnya.
Dinas Sosial Kabupaten Lingga berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat segera terealisasi. Sekolah tersebut diharapkan dapat menunjang kemajuan pendidikan di Kabupaten Lingga sekaligus membantu masyarakat kurang mampu memperoleh pendidikan gratis. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO