Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang sudah kembali berstatus internasional sejak Agustus lalu. Namun hingga kini, bandara satu-satunya di Pulau Bintan itu belum melayani penerbangan luar negeri.
Sejumlah fasilitas pendukung masih harus dilengkapi, terutama perangkat untuk penggunaan aplikasi All Indonesia yang wajib diisi penumpang dari luar negeri. “Kita perlu menyiapkan perangkat dan SDM untuk membantu penumpang mengisi aplikasi itu,” ujar Kepala Dinas Operasi Pelayanan Bandara RHF, Rudy Sudrajat, Selasa (9/9).
Selain itu, beberapa peralatan CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) juga belum lengkap. Seperti mobil operasional dan fasilitas tambahan bea cukai yang masih menunggu distribusi dari pusat.
Rudy menjelaskan, terminal internasional di RHF sebenarnya sudah ada karena bandara ini pernah berstatus internasional. “Sekarang tinggal reaktivasi, tapi ada perangkat yang harus dilengkapi lagi,” katanya.
Hingga kini belum ada maskapai reguler yang membuka penerbangan internasional di RHF. Dahulu, bandara ini pernah melayani penerbangan charter dari Tiongkok, Malaysia, dan Singapura. Penerbangan dari Tiongkok mendominasi hingga 77 persen.
Ia menegaskan, penerbangan internasional baru bisa dibuka jika seluruh fasilitas sudah siap 100 persen.
“Ini peluang besar bagi Tanjungpinang dan Kepri untuk kembali menarik wisatawan mancanegara serta memperkuat konektivitas kawasan perbatasan,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Andriani Susilawati