Buka konten ini

SEMARANG (BP) – Anggun Tyasbodhi (AT) baru menikmati rumah barunya di Panggang, Gunungkidul, Jogjakarta, ketika ditangkap petugas Polresta Surakarta.
Rumah tersebut sudah dibayar uang mukanya sebesar Rp70 juta, yang diambil dari Rp10 miliar uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang dia bawa kabur.
Pria yang beralamat di Dusun Nadi, Kedungrejo, Wonogiri, Jateng itu juga membeli sebuah mobil Daihatsu Sigra, empat unit motor Honda Vario, dan sejumlah ponsel. Total, dia sudah membelanjakan Rp359.900.000, sehingga yang tersisa Rp9.640.100.000.
Uang Rp10 miliar itu dibawa kabur pada Senin (1/9) pekan lalu. Tepat sepekan setelahnya, Senin (8/9), dia ditangkap di Gunungkidul. Ikut ditangkap DS alias Oik, warga Bantul, Jogjakarta, yang berperan menerima aliran dana sekaligus membantu pelarian AT sebagai pelaku utama.
AT merupakan sopir (driver) Bank Jateng dari pihak ketiga. Tugasnya membawa mobil dan mengantarkan uang untuk disetorkan di tiap-tiap ATM Bank Jateng yang telah ditentukan.
”Tersangka ini outsourcing dari pihak ketiga.
Gajinya Rp3,5 juta dan bekerja sudah tujuh tahun. Belum ada catatan dia pernah terlibat kasus kriminal. Motifnya ekonomi,” beber Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Semarang, kemarin (9/9), sebagaimana dilansir Radar Semarang Grup Jawa Pos.
Pengawal ke Toilet
Kejadian berlangsung Senin pekan lalu sekitar pukul 12.20 WIB di Bank Jateng Cabang Surakarta, Jalan Slamet Riyadi. AT mengantar seorang staf Bank Jateng Cabang Wonogiri untuk mengambil uang Rp11 miliar ke Solo. Seorang polisi turut mengawal.
Yang pertama mereka datangi adalah Bank Indonesia Solo. Di sana, mereka mengambil Rp6 miliar. Lalu mereka pindah ke Bank Jateng Cabang Solo. Uang sebanyak Rp4 miliar sudah dimasukkan ke mobil.
”Mobil yang dikendarai pelaku diparkir di halaman Bank Jateng Cabang Surakarta,” bebernya.
Staf Bank Jateng Cabang Wonogiri masih menunggu uang Rp1 miliar sisanya di dalam kantor cabang. Kemudian, pengawal pergi ke toilet dan meninggalkan pelaku bersama uang Rp10 miliar tersebut. Kesempatan itulah yang kemudian dimanfaatkan tersangka untuk membawa kabur uang tersebut.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon, mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat.
”Kejadian ini tentu menjadi introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, mengingat pengambilan uang dalam jumlah besar merupakan aktivitas rutin di setiap cabang,” kata Erik seperti dikutip dari Radar Solo Grup Jawa Pos. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO