Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Mahasiswa Indonesia di Belanda, Muhammad Athaya Helmi, 18, meninggal dunia saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) pejabat Indonesia ke Austria. Dia diduga mengalami strok panas (heat stroke) akibat paparan suhu tinggi, kekurangan cairan, dan asupan nutrisi saat bersama rombongan.
Anggota PPI Groningen itu mendampingi kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat DPR, OJK, dan Bank Indonesia (BI) pada 25–27 Agustus 2025 di Wina, Austria. Almarhum berpulang pada Rabu (27/8) usai seharian beraktivitas sebagai pemandu rombongan.
Menurut hasil otopsi forensik, Helmi mengalami dugaan kejang (suspected seizure) yang kemungkinan besar dipicu strok panas. Kondisi itu menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit dan hipoglikemia (kadar gula darah turun di bawah normal) hingga berujung pada strok.
”Tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah,” ucap Ketua PPI Groningen 2024/2025 Yosafat Beltsazar dalam keterangan resminya kemarin (9/9).
Menurut Yosafat, alih-alih mengunjungi tempat penginapan almarhum, acara kunker tersebut justru tetap berjalan. ”Pihak EO malah sibuk mengurus persiapan acara makan bersama pejabat publik di restoran,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga. Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan informasi mengenai kegiatan apa dan siapa yang dipandu almarhum di Wina.
Menyikapi itu, PPI menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO atas musibah tersebut. PPI Belanda juga menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag terkait pelibatan mahasiswa dalam kunjungan itu. ”Koordinator LO harus segera merespons peristiwa meninggalnya almarhum,” tegas Yosafat.
Tolak Fasilitasi Kunker
Yosafat menegaskan, PPI menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik fasilitasi perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang. Apalagi jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme jelas.
Respons Kemlu
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan, KBRI Wina telah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan otopsi, almarhum meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure).
”Kemlu menyampaikan duka cita atas wafatnya seorang mahasiswa Indonesia atas nama Muhammad Athaya Helmi Nasution di Wina, Austria, pada 27 Agustus 2025,” ujarnya.
Menurut dia, KBRI Wina telah memberi bantuan kekonsuleran ke pihak keluarga. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO