Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengumpulkan 906 petugas kebersihan dalam apel besar di Alun-Alun Engku Putri, Minggu (7/9). Apel ini diikuti petugas retribusi, sopir pengangkut, hingga penyapu jalan yang setiap hari menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota.
Amsakar menegaskan perlunya pembenahan serius terhadap persoalan sampah di Batam. Pemerintah, kata dia, telah melakukan perbaikan struktur organisasi bidang kebersihan agar kinerja lebih terarah.
“Ini kali kedua saya melakukan apel Satgas Kebersihan Batam. Substansinya, kita ingin ada upaya lebih serius menyelesaikan masalah persampahan,” ujarnya.
Menurut Amsakar, tata kelola sampah harus dibenahi sejak dari hulu, baik dari sisi pengelolaan maupun mekanisme retribusi yang selama ini belum berjalan optimal.
“Persoalan persampahan harus diterobos dengan tata kelola yang didesain dari awal, termasuk soal pembenahan dan retribusinya,” katanya.
Ia mengaku bangga dengan semangat para petugas kebersihan. Namun, energi besar itu perlu diorkestrasi agar kinerjanya lebih maksimal.
Apel kali ini juga dihadiri jajaran pimpinan DPRD Batam. Kehadiran mereka, menurut Amsakar, menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Pemko memperbaiki tata kelola kebersihan.
“Kebetulan tadi komunikasi dengan rekan-rekan DPRD, mereka juga punya waktu. Mari sama-sama kita menyemangati petugas kita,” ucapnya.
Masalah kebersihan kini menjadi isu mendesak bagi Batam sebagai kota metropolis. Amsakar berharap apel besar ini menjadi momentum lahirnya perubahan signifikan di lapangan.
Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap kebocoran retribusi sampah yang kerap berulang tiap tahun. Menurutnya, akar masalah ada pada basis data objek retribusi yang belum mutakhir.
“Sekarang pelanggan itu, kalau tidak salah, datanya baru kisaran 140 ribu. Jadi harus ada pemutakhiran data rumah tangga di Batam, karena rumah tangga ini salah satu objek retribusi,” jelasnya.
Selain rumah tangga, objek retribusi lain seperti perusahaan, pasar, hingga kawasan industri juga akan masuk dalam kajian pembenahan. Pemko juga menyiapkan pola kemitraan dengan sejumlah pihak untuk memperkuat sistem pembayaran retribusi.
“Kami sedang memikirkan pola kemitraan dengan PLN atau PT Moya. Tapi kalau pola ini kita bangun, problem lain adalah soal ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan baru tidak boleh mengurangi lapangan kerja bagi petugas retribusi. Peran mereka akan disesuaikan agar tetap memiliki tempat.
“Kalau memang bisa kerja sama, mungkin petugas retribusi kita jadikan petugas lapangan saja. Intinya tidak ada pengurangan tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Amsakar, kunci penyelesaian persoalan sampah terletak pada pembenahan data dan penataan objek retribusi. Tanpa itu, tata kelola sampah Batam sulit mencapai efektivitas. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK