Buka konten ini

Pemerhati Kebangsaan, Akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Beberapa pekan terakhir, jalanan Indonesia kembali bergolak. Demonstrasi merebak di berbagai kota, suara rakyat menggema, dan tuntutan keadilan menyeruak. Namun, di balik gegap gempita itu, kita tak bisa menutup mata: korban jiwa berjatuhan, fasilitas publik rusak, bahkan penjarahan mencoreng martabat bangsa. Pertanyaan sederhananya, sampai kapan energi bangsa ini dihabiskan untuk bertikai?
Acap kali kita terjebak dalam ilusi tatkala mahasiswa berhadapan dengan aparat, rakyat melawan elite, atau kelompok ini menentang kelompok itu. Padahal, musuh sejati bangsa bukanlah sesama anak negeri, melainkan kemiskinan yang menggerogoti, kebodohan yang membelenggu, dan ketidakadilan yang merongrong. Nurcholish Madjid (1992), pemikir kebangsaan, pernah mengingatkan bahaya otoritarianisme yang senyap merayap. Selama energi bangsa terkuras dalam perpecahan, justru Indonesia itu sendiri yang berisiko tumbang.
Kini saatnya energi bangsa digeser dari jalanan menuju jalan peradaban. Kita perlu menghidupkan kembali gerakan kebangsaan, bukan sekadar jargon kosong, melainkan elan vital yang menyalurkan daya bangsa secara produktif. Gerakan ini harus hadir dalam pemikiran yang mencerahkan, moral yang menuntun, budaya yang menyatukan, solidaritas sosial yang membebaskan, dan politik yang memuliakan.
Gerakan Pemikiran
Bangsa besar lahir dari pemikiran besar. John F. Kennedy (1962) pernah menegaskan bahwa kebesaran bangsa tidak ditentukan oleh banyaknya tokoh, melainkan oleh kualitas pemikiran yang diwariskan lintas generasi.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa gerakan kebangsaan yang membuahkan perubahan besar selalu dimulai dari gerakan pemikiran. Budi Utomo merintis kesadaran intelektual, Sumpah Pemuda mengikat konsensus kebangsaan, perumusan Pancasila menjadi dasar filosofis, dan Proklamasi 1945 mematrikan keputusan politik. Semua tonggak sejarah itu lahir dari daya pikir sebelum diwujudkan dalam tindakan.
Kini tantangan bangsa semakin kompleks dan menuntut pemikiran strategis. Kampus seharusnya bukan hanya tempat kuliah dan riset, tetapi juga laboratorium kebijakan sekaligus benteng peradaban bangsa. Ironisnya, idealisme itu kerap tereduksi oleh birokrasi kampus yang sibuk mengurus tunjangan kinerja (tukin), laporan administratif, dan kepentingan pragmatis, seolah masa depan bangsa bisa ditukar dengan angka tunjangan.
Gerakan Moral
Demokrasi tanpa moral mudah tergelincir menjadi oligarki dan kekerasan. Bung Hatta (1946) mengingatkan, bangsa besar hanya bisa dibangun dengan moral besar. Tanpa etika dan moral, demokrasi hanya menjadi tirani angka dan ajang transaksi kuasa.
Lantaran itu, aktivis mahasiswa harus menjaga kompas moral agar aksi demonstrasinya tak kehilangan arah. Demonstrasi boleh lantang, tetapi tidak boleh kehilangan etika. Gandhi (1909) menegaskan lewat satyagraha bahwa kekuatan sejati bukan pada kekerasan, melainkan kebenaran. KH Hasyim Asy’ari (1945) pun menekankan bahwa perjuangan sejati harus berakar pada moral dan spiritual.
Gerakan moral menjaga gerakan kebangsaan tetap di jalur yang benar dalam menyuarakan keadilan. Tanpa moral, perjuangan mudah berubah menjadi amarah.
Gerakan Kultural
Indonesia lahir dari rahim keberagaman sebagai sebuah sunnatullah yang mesti dijaga dan dirawat. Perbedaan bukanlah ancaman, melainkan kekuatan. Lantaran itu, gerakan kebangsaan harus bertumpu pada budaya yang mempersatukan.
Sayangnya, kerusakan fasilitas publik dan penjarahan dalam aksi jalanan menunjukkan rapuhnya nilai gotong royong. Padahal, Ki Hajar Dewantara (1935) menegaskan bahwa kebudayaan adalah roh bangsa. Tanpa budaya, bangsa kehilangan jiwa.
Gerakan kebangsaan pada akhirnya juga merupakan gerakan kultural yang harus diwujudkan dalam perilaku keseharian dengan merawat tradisi, menjaga ruang publik, dan menumbuhkan rasa malu untuk merusak milik bersama. Demonstrasi seharusnya tampil sebagai panggung elegan demokrasi, bukan arena anarki.
Gerakan Sosial
Kesenjangan sosial adalah bara yang mudah menyulut keresahan. Lantaran itu, gerakan sosial kebangsaan harus memperjuangkan pemerataan pendidikan, akses kesehatan yang adil, serta peluang ekonomi yang terbuka. Musuh bangsa bukan sesama anak negeri, melainkan kemiskinan dan kebodohan.
Turunnya mahasiswa, buruh, emak-emak, hingga rakyat kecil ke jalan adalah sinyal frustrasi sosial. Sayangnya, suara mereka kerap dipelintir atau ditunggangi kepentingan sempit. Padahal, aspirasi sosial mestinya menjadi alarm bagi negara untuk memperbaiki kebijakan, bukan sekadar ditanggapi dengan represi atau retorika kosong. Ironisnya, situasi ini kerap diperburuk oleh pernyataan pejabat publik yang kian meresahkan, bahkan terkadang dibarengi tontonan yang tidak pantas seperti aksi joget di tengah penderitaan rakyat.
Gerakan Politik
Gerakan politik acap kali disempitkan sebagai perebutan kekuasaan. Padahal, sejatinya politik adalah jalan memuliakan martabat manusia. Politik kebangsaan menggeser dari logika konflik menjadi logika kolaborasi serta dari saling meniadakan menuju saling memuliakan.
Tak sedikit aksi lahir dari kekecewaan terhadap elite politik yang sibuk mengurus kepentingan diri. Padahal, politik pada hakikatnya adalah jalan mulia. Soepomo (1945) dalam Sidang BPUPKI menegaskan bahwa negara adalah milik bersama, bukan milik segelintir orang. Tegasnya, politik seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan arena transaksi kuasa.
Gerakan politik kebangsaan berarti mengembalikan politik ke akarnya, yakni rakyat. Seperti yang diingatkan Nurcholish Madjid (1992), civil society harus hadir sebagai penyeimbang agar negara tak tergelincir dalam otoritarianisme. ’’Jika politik kembali sehat, rakyat tak lagi harus menjerit di jalan. Aspirasi rakyat sudah terwakili dan dihormati dalam ruang politik yang bermartabat.’’
Menuju Peradaban
Gerakan kebangsaan hari ini bukan lagi soal menguasai jalanan, melainkan menempuh jalan peradaban. Energi bangsa terlalu berharga untuk dihabiskan dalam pertikaian. Energi itu harus digeser dari amarah destruktif menuju daya cipta produktif, dari politik adu kuasa menuju politik keteladanan, dari kerumunan yang tercerai-berai menuju komunitas yang saling menguatkan.
Inilah jalan menuju Generasi Emas 2045, yakni generasi yang tidak sekadar merayakan seabad kemerdekaan, tetapi juga menghadirkan Indonesia sebagai bangsa besar yang memberikan cahaya bagi kemanusiaan. Dengan Pancasila sebagai perekat, energi kebangsaan dapat ditransformasikan menjadi sumbangan luhur bagi peradaban. (***)