Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Gelombang demonstrasi yang terjadi akhir Agustus lalu menyisakan duka dan problem yang belum terurai. Sesuai data Koalisi Masyarakat Sipil, setidaknya terdapat sepuluh korban meninggal dunia. Kekerasan aparat yang diduga menjadi penyebabnya harus diungkap dan diproses hukum.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menuturkan gejolak yang belakangan ini sering terjadi tidak bisa dilepaskan dari ketidakadilan sosial dan ekonomi yang dirasakan publik.
Kesenjangan ekonomi semakin tinggi akibat kombinasi dari kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, perilaku negatif elite politik, saluran dialog yang tersendat, dan dugaan kuat konflik elite politik.
Akar persoalan itu memuncak menjadi amarah massa akibat kekerasan eksesif kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi. Isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR juga ikut memperparah munculnya protes massa.
Dia menilai, kebebasan ber-ekspresi yang disampaikan massa aksi damai adalah hal fundamental yang harus dilindungi sesuai konstitusi. Seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu. Bukan malah melakukan tindakan represif yang mengakibatkan korban jiwa.
”Tindakan eksesif negara itu perlu diproses hukum agar memberikan keadilan bagi korban,” jelasnya.
Dia juga menyinggung dugaan keterlibatan militer dalam aksi kerusuhan, kekerasan, dan perusakan. Hal itu tampak dari beberapa foto dan video yang beredar di media sosial.
”Di sisi lain, Mabes TNI membantah keterlibatan anggota TNI, khususnya anggota Bais (Badan Intelijen Strategis, red) dalam kerusuhan dan kekerasan. Menurut Wakil Panglima TNI, memang ada anggota TNI, khususnya anggota Bais di lapangan, tetapi mereka justru melakukan penga-manan dan bukan untuk melakukan kerusuhan dan perusakan,” urainya.
Sebagai badan intelijen militer, lanjutnya, seharusnya Bais bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan negara. Untuk menjaga kedaulatan negara. Bukan menangani aksi unjuk rasa dan ada di lapangan bersama demonstran.
”Kami mendesak agar otoritas sipil segera menarik militer dalam wilayah sipil dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya, yakni menjaga pertahanan negara (kedaulatan negara), bukan mengurusi masalah keamanan, termasuk menangani aksi massa,” terangnya.
Koalisi Masyarakat mendesak agar Komnas HAM segera membentuk tim gabu-ngan pencari fakta independen (TGPF). Tim itu bertugas mengurai masalah dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang independen. ”Salah satu tugas tim adalah menemukan fakta tentang dugaan keterlibatan militer dalam peristiwa berdarah kemarin dan fakta-fakta lainnya. Hal ini penting untuk menjelaskan situasi dan kondisi kekinian untuk keadilan korban,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Dewan Setara Institute, Hendardi, menjelaskan huru-hara pada akhir Agustus lalu melahirkan tuntutan baru agar peristiwa itu diusut tuntas. Berbagai protes lanjutan tentu saja terus didengungkan secara lantang di ruang publik, mulai dari gerakan “hijau pink” dalam profil akun media sosial, gerakan 17+8, tagar reset indonesia, tagar warga jaga warga, serta aneka tuntutan dan seruan lainnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG