Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons paket 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Salah satunya menyangkut gaji dan tunjangan anggota DPR yang selama ini menuai kritik publik.
Kini, masyarakat menunggu langkah dari pemerintah, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri), untuk menindaklanjuti tuntutan serupa.
Pengamat komunikasi politik, Hairunnas, menilai gejolak sosial dan politik pascademonstrasi besar akhir Agustus 2025 telah membuka ruang baru bagi dialog antara rakyat dan negara. Aspirasi publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, kata dia, tidak bisa lagi diabaikan.
“Langkah DPR menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025 menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif meredam ketidakpuasan publik,” ujar Hairunnas kepada wartawan, Minggu (7/9).
Menurutnya, keputusan DPR bukan sekadar persoalan administratif, melainkan gestur politik penting di tengah krisis kepercayaan.
“Dalam situasi normal, isu tunjangan mungkin dianggap sepele. Namun di tengah krisis legitimasi, keputusan itu punya bobot simbolik yang besar,” tegasnya.
Ia menilai DPR yang selama ini identik dengan resistensi publik kini mencoba memberi sinyal perubahan. Namun, ujian sesungguhnya ada pada implementasi.
“Tanpa mekanisme pengawasan publik yang ketat, langkah DPR berisiko hanya menjadi simbolis. Bagaimanapun, eksekutif memegang peran sentral dalam pelaksanaan kebijakan,” ungkapnya.
Hairunnas juga menekankan DPR tidak boleh berhenti pada respons simbolik. Lembaga legislatif, lanjut dia, harus memastikan Polri menjalankan reformasi, TNI kembali ke barak, dan pemerintah menuntaskan agenda reformasi ekonomi.
Sebagaimana diketahui, enam poin hasil rapat konsultasi DPR diumumkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Keputusan itu mencakup pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, hingga penguatan transparansi anggaran.
Isi lengkap enam keputusan DPR tersebut antara lain:
Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR terhitung 31 Agustus 2025.
Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO