Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan anak di bawah umur terjadi di Jalan Raja Oesman, Kecamatan Meral, Sabtu (6/9) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Seorang remaja berinisial H mengendarai sepeda motor Honda Vixion sambil membonceng dua rekannya, M dan Ms. Ketiganya masih di bawah umur. Saat melintas, motor yang dikendarai H diduga slip hingga kehilangan kendali, lalu menabrak truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Chintya Siregar, membenarkan peristiwa tersebut. ”Benar, Sabtu sore ada kecelakaan. Anak di bawah umur, bonceng tiga, tabrak truk,” ujarnya kepada Batam Pos, Minggu (7/9).
Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun, ketiga remaja itu mengalami luka-luka. H mengalami lecet di leher kanan dan tangan, sementara M dan Ms menderita luka di bagian kepala. Warga sekitar segera menolong dan membawa mereka ke rumah sakit.
Dhia mengingatkan para orang tua agar lebih bijak. Anak di bawah umur tidak seharusnya diizinkan membawa kendaraan bermotor karena berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Orangtua harus paham, anak yang belum matang dalam mengambil keputusan jangan diberi izin mengendarai motor. Risikonya besar,” tegasnya.
Menurut keterangan warga, motor yang dikemudikan H melaju dari arah SMA Negeri 2 Karimun menuju Batu Lipai, Kecamatan Meral. Namun, saat melintas di depan sebuah ruko yang digunakan usaha pencucian mobil, motor tersebut slip dan menabrak bagian belakang kiri truk hingga pengendara dan penumpangnya terjatuh. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO