Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah berjanji tidak ada pajak baru dan kenaikan tarif hingga tahun depan. Keputusan itu pun disambut positif para pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap kebijakan tersebut juga berlaku untuk cukai.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengungkapkan, bagi dunia usaha, keberpihakan dan kepastian kebijakan pajak merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi, stabilitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Apindo menilai langkah ini lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat dengan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada,” ujar Shinta di Jakarta, Minggu (7/9).
Beban Ganda Sektor Padat Karya
Shinta berharap kebijakan tidak adanya kenaikan tarif dan pajak baru juga mencakup cukai, mengingat cukai juga tergolong penerimaan perpajakan. Apindo menekankan perlunya perhatian khusus untuk mengurangi tekanan pada sektor padat karya, khususnya industri makanan, minuman, dan hasil tembakau yang saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru.
“Sektor padat karya ini bukan hanya menjadi kontributor penting bagi penerimaan negara, tetapi juga penopang utama stabilitas lapangan kerja,” tuturnya.
Dia menilai bahwa jika kebijakan kenaikan maupun penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan berkurangnya kesempatan kerja akan semakin besar. “Padahal justru sektor ini yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” kata Shinta.
Anggaran Naik 9,8 Persen
Sebelumnya. dalam rapat kerja dengan DPD (2/9), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tidak akan ada pajak baru yang diberlakukan pada tahun depan. Selain itu, tidak ada juga rencana kenaikan tarif pajak yang sudah berlaku saat ini.
Meskipun anggaran negara untuk tahun depan ditargetkan naik 9,8 persen menjadi Rp3.147,7 triliun, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil jalan pintas dengan menaikkan pajak.
”Pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan baru,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG