Minggu, 15 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

12 Orang Jadi Tersangka

Penjarahan Rumah Uya Kuya

JAKARTA (BP) – Sebanyak 12 orang menjadi tersangka dalam kasus penjarahan rumah politisi PAN, Surya Utama atau lebih dikenal Uya Kuya. Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) yang menangani kasus tersebut memastikan bahwa para pelaku penjarahan bakal disanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Jaktim, Kombes Alfian Nurrizal, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (6/9). Belasan tersangka yang sudah diproses hukum oleh polisi tidak hanya melakukan penjarahan. Mereka turut memprovokasi, merusak, dan melawan petugas keamanan saat diminta meng­hentikan penjarahan.

’’Ada 12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kami lakukan penghimbauan untuk
membubarkan diri namun melawan petugas,’’ ungkap Kombes Alfian.

Rumah milik Uya Kuya di bilangan Duren Sawit, Jaktim, menjadi sasaran penjarah pada Minggu (31/8). Rumah itu dijarah nyaris bersamaan dengan penjarahan terhadap rumah politisi dan pejabat lain seperti rumah Ahmad Sahroni, rumah Eko Patrio, dan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

Tidak hanya mengusut para penjarah rumah di wilayah hukum Polres Metro Jaktim, Alfian menyatakan bahwa pihaknya juga memproses hukum pelaku peng­rusakan fasilitas milik Polri di wilayah­nya. Total sudah ada 9 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan kantor polisi. Polisi juga terus me­ngem­bangkan penanganan kasus tersebut.

’’Ada 9 sudah ditetapkan tersangka dan masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kami rilis pengrusakan mako polres dan polsek,’’ jelas dia.

Pengrusakan fasilitas milik Polri di Jaktim terjadi saat kerusuhan berlangsung di Jakarta dan sekitarnya. Beberapa titik yang menjadi lokasi kerusuhan di Jaktim adalah wilayah Otista. Kemudian massa juga sempat beraksi di sekitar Polsek Jatinegara dan melalukan pengrusakan di lokasi tersebut. (*)

Reporter : JP GROUP
Editor : Alfian Lumban Gaol