Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Sebanyak 50 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan tiba di Pelabuhan Batam Center, Kamis (4/9). Mereka terdiri atas 49 orang yang sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, serta satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal berangkat yang berasal dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Dari jumlah itu, terdapat 18 laki-laki, 29 perempuan, dan dua anak laki-laki. Mereka diberangkatkan dari Terminal Stulang Laut, Johor, pukul 11.00 waktu setempat menuju Batam Center.
Pemulangan dilakukan dengan pendampingan dua personel Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru. Setibanya di Batam, mereka disambut tim P4MI Batam bersama Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta mitra lainnya.
Selanjutnya, para deportan ditempatkan sementara di shelter sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Koordinator Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Program M, hasil kerja sama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dengan perwakilan RI.
“Pemulangan kali ini membuat total pemulangan, deportasi, dan repatriasi yang difasilitasi KJRI Johor Bahru hingga akhir Agustus 2025 mencapai 4.156 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.149 orang dipulangkan melalui Program M,” ujarnya.
Menurut Jati, KJRI terus berupaya memberikan informasi, pendampingan, dan layanan agar WNI dapat bekerja dan tinggal di Malaysia secara aman, legal, dan bermartabat.
“Kami selalu mengingatkan WNI agar menjaga nama baik Indonesia. Mulailah dari langkah kecil: urus dokumen dengan benar, pahami hak dan kewajiban, serta hindari jalur tidak resmi,” tegasnya.
Upaya edukasi publik, lanjut Jati, terus dilakukan. Salah satunya melalui program talk show Bermigrasi Aman, Bermartabat, dan Legal ke Malaysia bersama RRI Batam serta tayangan langsung di akun TikTok KJRI Johor Bahru.
Ia menegaskan, pemulangan WNI/PMI bukan hanya soal prosedur administrasi, tetapi juga bagian dari kerja diplomasi yang melibatkan banyak pihak, baik di Malaysia maupun Indonesia.
“Sinergi ini memperlihatkan bahwa pelindungan WNI bukan sekadar kewajiban formal, melainkan komitmen menyeluruh yang menyentuh sisi kemanusiaan, integritas hukum, dan kepercayaan lintas negara,” tuturnya.
Dengan pemulangan ini, KJRI Johor Bahru berharap semakin banyak WNI yang memahami pentingnya migrasi aman dan legal, sehingga dapat bekerja di luar negeri dengan lebih terlindungi dan bermartabat. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK