Buka konten ini

MARAKNYA pengungkapan kasus vape mengandung narkotika di Kepri membuat masyarakat kian resah. Kekhawatiran itu cukup beralasan, sebab secara kasat mata hampir mustahil membedakan vape legal dengan vape yang telah dicampur narkotika atau obat keras.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, menegaskan pihaknya terus menindaklanjuti penyelidikan terkait peredaran vape berbahaya tersebut.
“Belum ada aturan yang melarang penggunaan vape di Indonesia. Secara kasat mata tidak bisa dibedakan mana vape biasa dan mana yang sudah dicampur zat terlarang,” ujarnya, Rabu (3/9).
Menurut Anggoro, indikasi yang bisa dicermati ada pada pola penjualannya. Vape resmi biasanya dijual bebas di minimarket atau toko khusus. Sementara itu, vape yang dicurigai mengandung narkotika dijual secara sembunyi-sembunyi dan berpindah langsung dari tangan ke tangan.
“Kalau ada yang menawarkan secara diam-diam, patut dicurigai. Apalagi dari orang yang tidak dikenal,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini sudah banyak merek vape berbahaya masuk ke Kepri dengan berbagai modus. Salah satunya, seorang warga negara Malaysia menyuntikkan cairan narkotika ke dalam liquid vape biasa.
“Cairan itu diteteskan, sekitar 8–9 tetes untuk satu cartridge. Setelah dipakai, barulah terasa efek narkotikanya. Jenisnya sinte gorila,” jelas Anggoro.
Dalam beberapa bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan peredaran 4.693 cartridge vape mengandung narkotika dan obat keras. Sebagian besar berasal dari Malaysia dan masuk melalui pelabuhan internasional di Batam. Bahkan, pengungkapan kasus ini sempat menyeret dugaan keterlibatan oknum syahbandar.
“Untuk pengungkapan selama beberapa bulan, sudah ada ribuan vape berbagai merek,” tegasnya.
Selain penyelundupan, polisi juga membongkar laboratorium narkoba di apartemen mewah di Batuampar. Dari lokasi itu ditemukan ribuan butir ekstasi, sabu, ketamin, hingga ratusan liquid vape berisi etomidate.
Fenomena ini membuat masyarakat makin waspada. Beberapa pengguna vape di Batam mengaku cemas dan khawatir liquid yang mereka beli ternyata mengandung narkotika. Orang tua pun resah anak-anak muda bisa menjadi korban.
Menanggapi hal itu, Anggoro mengimbau masyarakat agar lebih selektif. “Bagi yang menggunakan vape, belilah hanya di tempat-tempat resmi. Jangan mudah percaya penawaran melalui orang yang tidak jelas. Itu sangat berisiko,” tegasnya.
Ia juga tidak menampik potensi dampak kesehatan akibat penggunaan vape dengan kandungan narkotika. Namun, hal itu disebutnya lebih tepat dijelaskan oleh ahli medis.
“Kemungkinan besar akan menimbulkan efek buruk juga, tapi itu bisa dijelaskan lebih detail oleh dokter,” katanya. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK