Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Polsek Sagulung terus mendalami kasus dugaan penipuan yang menyeret M, mantan Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang. Meski sudah diperiksa penyidik, mantan lurah tersebut dilaporkan masih membantah tuduhan yang dilaporkan warga.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
“Penyidik terus mengumpulkan keterangan, baik dari pihak pelapor maupun terlapor,” ujarnya, Rabu (3/9).
Informasi dari pihak kepolisian, sekitar dua pekan lalu penyidik sudah memeriksa M. Namun, saat itu pejabat yang dilaporkan menghilang dan tak pernah berkantor sekitar dua bulan lamanya tersebut, menepis semua tuduhan.
”Semua bukti dan saksi akan kami telusuri secara detail sebelum mengambil langkah selanjutnya,” kata Iptu Anwar.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang mengaku dijanjikan proyek di wilayah Sagulung oleh mantan lurah tersebut. Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk komitmen, namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Sagulung.
Meski laporan ini sudah masuk sejak beberapa waktu lalu, perkembangannya menjadi sorotan publik. Apalagi, sosok terlapor sebelumnya juga viral karena sempat menghilang dari tugasnya sebagai lurah. Keberadaannya misterius hampir dua bulan, sebelum akhirnya diketahui tidak lagi menjabat.
Masyarakat menilai kasus ini harus diusut tuntas agar menjadi pembelajaran, mengingat dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi sangat merugikan.
“Kami berharap polisi serius dan tegas. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan sulit didapat,” ujar salah satu warga Sagulung yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Sementara itu, pihak Pemko Batam menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Namun, mereka menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu meski ada masalah hukum yang membelit mantan pejabat tersebut.
Penyidik Polsek Sagulung menegaskan proses ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kami bekerja profesional. Semua fakta yang kami temukan akan menjadi dasar penentuan status hukum ke depan,” tegas Iptu Anwar.
Hingga kini, masyarakat menunggu kepastian hukum dari kasus yang mencoreng nama baik pemerintahan ini. Penyelidikan yang tengah berjalan diharapkan bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberi keadilan bagi pihak yang dirugikan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK